Warga Kabupaten Sumedang pasti tak asing dengan nama Sonia Sugian. Ketua DPC Kaukus Perempuan Politik Indonesian (KPPI) Kabupaten Sumedang namanya pernah mewarnai hingar-bingar Pilkada Sumedang 2018.
Namun, di balik aktivitasnya pada dunia politik, Sonia punya perhatian mendalam terhadap isu-isu lingkungan.
Dia mengatakan bahwa di sekitar tempatnya tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang banyak berdiri bangunan-bangunan industri.
Saya berfikir, pabrik pasti mengeluarkan limbah. Lalu ke mana limbah itu? Bentuk dari kepedulian saya, saya buat tempat pengolahan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya)," kata Sonia Sugian dalam wawancara khusus KPPI NEWS , Senin (17/07/2023).
"Sejak 15 tahun lalu, Sonia mengajukan izin dari pemerintah mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat untuk pengolahan lilmbah itu.
Oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Sonia saat ini sudah yang ketigakalinya diberikan izin sebagai pengolah limbah B3.
Limbah-limbah itu diolah hingga menjadi abu dan abunya tidak disia-siakan begitu saja.
Sonia mengolahnya menjadi batako yang dapat dimanfaatkan sebagai material dalam mendirikan bangunan.
Mungkin terlihat aneh, tidak semua orang tahu dan bisa mengolah limbah B3. Tetapi dengan tekad kuat agar tidak terjadi pembuangan limbah ilegal, akhirnya saya berkontribusi untuk lingkungan ini," katanya.
Sonia Sugian berlatar pendidikan S1 dan S2 di bidang hukum. Kedua jenjang itu dia selesaikan di Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Namun, di saat yang sama, dia juga mengambil double degree di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk Magister Terapan Ilmu Pemerintahan.
Latar belakang pendidikan itu pula, dia yang juga berprofesi sebagai advokat, semakin yakin dirinya bisa memberikan yang terbaik untuk sesama manusia.
"Orang yang terbaik itu kan yang bisa bermanfaat bagi orang lain," pungkasnya.
: Iwan Bahari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar