Rabu, 11 Oktober 2023

Aliansi Buruh Sumedang Sambangi Kantor Disnakertrans, Menuntut Kenaikan Upah


 Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) sambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan audiensi guna membahas kenaikan upah tahun 2024, Rabu (11/10/2023).

Kadisnakertrans Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat menyambut audensi tersebut dengan baik. Bahkan, ia berharap segala tuntutan dari serikat pekerja akan diperjuangkan semaksimal mungkin dan akan disampaikan kepada pimpinan.

“Para buruh ini berkomitmen untuk dapat menjalankan harapan-harapan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Taufik Hidayat juga mengungkapkan bahwa pertemuan sebelumnya terkait Dewan Pengupahan akan dibahas kembali pertengahan bulan ini.

“ABSM ingin menganalisis kendala yang mereka hadapi, termasuk peluang, tantangan, dan hambatan, serta menekankan bahwa mereka sudah mengidentifikasi harapan mereka untuk pembahasan Dewan Pengupahan pada 17 Oktober 2023,” paparnya.

Lebih lanjut Kadisnakertrans menyampaikan, mereka menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen, dan mencari solusi yang sesuai dengan harapan mereka.

Di kesempatan itu, salahsatu tokoh utama dari Serikat Pekerja PPB Kasbi Kabupaten Sumedang, Slamet Prianto, mengingatkan agar Surat Keputusan (SK) Kenaikan Upah tidak terlambat diterbitkan dan bahwa regulasi pemerintah tidak selalu menguntungkan kaum buruh.

“Keseluruhan kabupaten/kota telah setuju untuk kenaikan upah sebesar 15 persen, dan ia berharap agar Kadisnakertrans memiliki keberanian untuk mengajukan angka kenaikan upah tersebut,” tuturnya.

Ia memastikan, akan mengawal terus dewan pengupahan berikut semua pergerakannya, agar semua buruh tidak kecolongan berupa hasil survei mereka. Ia berharap, adanya keberpihakan Pemerintah kabupaten sumedang terhadap kaum buruh.

Hal senada disampaikan serikat pekerja lain, Asep Budiman dari GOBSi dan Dayat Hidayat dari Serikat Pekerja PEPPSI, juga mengungkapkan keinginan mereka untuk upah yang lebih layak.

“Mereka berharap kenaikan upah 15 persen bisa diwujudkan,” tandasnya. (*)

Kegiatan audiensi para buruh tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Sumedang. Sehingga, audiensi antara para buruh dengan Disnakertrans Sumedang berlangsung lancar, damai dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar