Film ‘Aku Rindu’ sendiri menceritakan tentang perjuangan pasangan suami-istri yang berhasil memajukan pendidikan pada sebuah desa terpencil di wilayah Larantuka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu murid yang memiliki semangat tinggi untuk belajar, menjadi korban perdagangan orang. Dalam film tersebut diceritakan bagaimana Polri dalam menangani masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-71, jajaran Polisi Resor (Polres) Sumedang menggelar nonton bareng Film ‘Aku Rindu’, di Bioskop XXI Plaza Asia Sumedang, Selasa (24/10).
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan S.H., S.I.K menyebutkan, dalam kegiatan nonton bareng film aku rindu ini, Pihaknya telah menyediakan sebanyak 800 tiket yang di peruntukan bagi personil Polres sendiri, Bhayangkari dan sejumlah masyarakat di Kabupaten Sumedang.
Melalui Film “Aku Rindu” ini seluruh personil Polres Sumedang diharapkan dapat memetik pelajaran dan motivasi dalam menjalankan tugas pokok kepolisian guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita sebagai personil kepolisian harus bisa memberikan manfaat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar