Dimana berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, secara resmi mengumumkan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 87 Kabupaten/kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 berdasarkan Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023
Dari 87 Kabupaten/kota di 9 Provinsi yang ditetapkan KPU RI tersebut salah satunya merupakan Komisioner Kabupaten Sumedang Periode 2023-2028
Berikut adalah Komisioner KPU Kabupaten Sumedang Periode 2023-2028:
- Asep Wawan
- Fajar Septian
- Iyan Sopian
- Ogi Ahmad Fauzi
- Rizal Sopian
Itulah, ke 5 nama komisioner KPU Kabupaten Sumedang periode 2023-2028. Dan seperti diketahui dari 5 nama yang diumumkan oleh KPU RI, tiga diantaranya merupakan Komisioner KPU Sumedang periode 2018-2023 yang kembali terpilih dalam proses seleksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar