Masa kampanye sendiri, sebagaimana diketahui akan dimulai 28 November 2023, selama 75 hari.
Sebanyak 277 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada Pemilihan Umum 2024 se-Kabupaten Sumedang dikumpulkan di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor selama dua hari sejak Sabtu, 11 November 2023.
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Luli Rusly, mengatakan, setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sumedang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, tidak menuntut kemungkinan di lapangan fenomena pelanggaran Pemilu selalu ada.
“Maka dari itu hari ini kita mencoba merapatkan barisan temen-temen PKD, supaya, disamping kesiapan juga, termasuk dimungkinkan adanya pelanggaran ditingkat bawah. Terus kemudian kedua kesiapan bagaimana kita memasuki masa kampanye,” kata Luli
Menurutnya, masa kampanye adalah masa dimana peserta Pemilu melakukan proses ajakan untuk memporleh suara sebanyak-banyaknya. Terkait dengan kampanye itu seperti menawarkan citra diri, visi misi, program dan sebagainya.
“Antara peserta pemilu dimungkinkan adanya gesekan, karena kompetisi itu selalu ada aja yang curang dan sebagainya. Kesiapan PKD hari ini adalah bagaimana kemudian mereka sudah siap secara regulasi, siap secara tugas dan kewenangan mereka,” kata Luli.
Setelah pertemuan PKD, kata Luli, mungkin akan ada kumpulan Panwascam, dalam rangka mencoba untuk merapatkan barisan terkait kesiapannya.
“Selain itu, peserta dibekali pengawasan logistik ditingkat bawah. Hari ini logistik di Kabupaten Sumedang baru ada kotak suara kemudian bilik suara, hari ini teman-teman PKD dibekali kesiapan pengawasan distribusi logistik,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar