Praktisi hukum sekaligus advokat ternama di Sumedang, Sonia Sugian SH. MH. mengaku telah menerima aspirasi dan keluhan warga Desa Sukasirnarasa. Pasalnya, lahan pesawahan seluas 8 hektar lebih milik warga setempat harus tergenang air akibat tersumbatnya gorong-gorong yang berada di bawah area disposal proyek Tol Cisumdawu blok Cihamerang.
“Ya hari ini saya didampingi Kepala Desa (Kades) Sukasirnarasa telah melakukan pertemuan dengan puluhan warga terdampak genangan air akibat adanya gorong-gorong yang tertutup oleh disposal proyek Tol Cisumdawu. Tepatnya, di blok Cihamerang,” ujar Sonia Sugian yang merupakan kader perempuan politisi Partai Golkar Indonesia di Kantor Desa Sukasirnarasa Rancakalong Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (7/11/2023).
“Jadi, sedikitnya 46 warga pemilik lahan tidak bisa memanfaatkan tanahnya untuk bercocok tanam karena tergenang oleh luapan saluran air sungai Cipicung yang tertutup oleh disposal proyek Tol Cisumdawu,” kata Sonia.
Pada pertemuan itu, sambung Sonia, dirinya langsung menerima laporan dan keluhan warga yang lahannya sudah tergenang air selama 3 tahun.
Olehsebab itu, sambung Sonia yang juga politisi kader Partai Golkar ini akan mengawal dan bertekad memperjuangkan semaksimal mungkin hak-hak warga yang terdampak.
“Saya juga tengah menginventarisir lahan siapa saja berikut luasannya. Insya Alloh, saya bersama tim akan mengadvokasi peristiwa yang menimpa warga Sukasirnarasa ini. Bahkan, kejadian ini dinilai sangat merugikan warga setempat,” ucapnya.
Bayangkan saja, terang Sonia, sudah 3 tahun puluhan warga yang terdampak akibat genangan air sungai Cipicung itu tidak bisa lagi digunakan untuk bercocok tanam.
“Ya tentu saja, para warga terdampak ini sangat geram. Terlebih, pihak desa juga sudah meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan ada solusi yang terbaik. Namun, hingga sekarang lahan warga ini masih terendam. Belum ada kejelasan ataupun solusinya seperti apa,” kata Sonia.
Di kesempatan itu, Kades Sukasirnarasa Rasidi SE mengatakan terkait adanya persoalan lahan warga seluas 8 hektar yang tergenang oleh luapan sungai Cipicung itu disinyalir akibat tertutupnya gorong-gorong oleh disposal proyek Tol Cisumdawu.
“Atas kejadian ini, kami sudah berupaya seoptimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak warga kami. Baik melalui Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat. Tapi, realisasinya tidak ada,” ucap Kades Rasidi.
Rasidi mengatakan, area lahan pertanian yang tergenang oleh air dari luapan sungai Cipicung itu tercatat milik 66 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan yang terancam longsor sebanyak 46 rumah.
Olehsebab itu, sambung Rasidi, pihaknya bersama warga terdampak sangat mengapresiasi adanya bantuan hukum yang ditawarkan secara cuma-cuma oleh Ibu Sonia Sugian.
“Intinya, kami sangat menyambut baik bagi siapapun termasuk Ibu Sonia Sugian jika bisa memperjuangkan persoalan yang tengah dihadapi warga Sukasirnarasa. Tentu saja kami sangat senang dan bersyukur jika persoalan ini segera mendapatkan solusi terbaik bagi warga terdampak kedepannya,” tukas Kades Sukasirnarasa, Rasidi SE. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar