Kamis, 21 Desember 2023

Warga Tanjungkerta Sumedang Jadi Korban Penggandaan Uang, Raib Rp32 Juta


Seorang warga Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang berjenis kelamin perempuan inisial AN (56) mengaku menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang sejumlah Rp32,5 Juta, setelah dijanjikan akan mendapatkan uang senilai Rp1 – 2 Miliar.

Menurut pengakuan AN, kasus itu bermula saat kenalan suaminya inisial A mengajak bertemu di daerah Darmaraja sekitar bulan September 2023 lalu. Awalnya A merasa prihatin melihat suami korban yang sedang sakit, lalu menawarkan sebuah solusi tapi harus ada modal sejumlah uang.

Singkat cerita A dengan korban bertemu dan menjanjikan akan mengajak ke sebuah tempat yang disebut kasepuhan untuk bertemu saudara D yang dipercaya bisa memberikan solusi atas kondisi korban yang tidak lain adalah dengan cara menggandakan uang Rp50 Juta menjadi Rp1 M hingga Rp2 M.

“Saya awalnya tidak percaya soal begitu, karena memang tidak percaya sama begituan,” kata AN saat dikonfirmasi, Rabu (20/12).

Namun setelah pulang dari Darmaraja bertemu dengan A, korban terus dihubungi oleh A. Bahkan terus dibujuk rayu supaya bisa bertemu dengan D yang dipercaya bisa menggandakan uang.

“Saat itu saya meminta bantuan rekan yang punya mobil untuk berangkat kesana sekaligus untuk mendampingi saya karena takut terjadi apa-apa,” katanya.

Namun pada saat itu, karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, korban tidak jadi berangkat dan baru bisa berangkat ke esokan harinya bersama rekannya itu.

“Tiba di lokasi sekitar maghriban, kemudian bertemu dan ngobrol dengan saudara D,” kata AN.

Kurang lebih selama 1 bulan korban dibujuk oleh A, hingga pada akhirnya, pada tanggal 26 Oktober 2023 korban berencana akan menemui D di Dusun Sukamanah RT 05 RW 03 Desa Cisurat Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang.

Awalnya D meminta uang sejumlah Rp50 Juta, namun korban hanya ada Rp32,5 Juta. Namun dengan dalih korban adalah keturunan para raja alias berdarah biru, maka diperbolehkan untuk bisa praktek penggandaan uang.

Awalnya korban ragu untuk memberikan sejumlah uangnya, namun D beralasan yang akan menggandakannya ingin mengetahui jenis dan bentuk uangnya seperti apa, baru bisa digandakan. Melalui bujuk rayu D, kemudian korban percaya dan menyerahkan uangnya.

“Saat itu sekitar Jam 9 malam saya disuruh wirid dan saudara D juga wirid diruangan yang berbeda. Dia masuk kedalam sebuah kamar untuk melaksanakan wirid atau ritual penggandaan uang,” terang AN.

Ia melanjutkan, setelah Jam 12 Malam saudara D tak kunjung juga keluarga kamar, korban mulai merasa curiga. Kemudian memanggil rekannya yang sama-sama berangkat ke lokasi.

“Karena kami merasa curiga, lalu kamu dobrak pintu kamarnya dan benar saja, jendala kamar terbuka dan saudara D tidak ada ditempat saat itu, uangpun sama raib dibawa kabur,” kata AN.

Melihat kejadian itu, korban merasa shock dan tidak percaya. Namun tidak langsung melaporkannya ke pihak kepolisian dengan alasan kondisinya yang masih tidak stabil dan keluarganya yang sedang sakit.

“Saya juga mencari tahu sendiri terkait kondisi pelaku, ternyata didapati dia (D) ngontrak disana, ngontraknya pun perjam Rp50 Ribu selama 2 Jam kepada saudara K yang mengaku pemilik rumah,” katanya.

Namun setelah ditelusuri kembali, kata AN, ternyata saudara K yang mengaku pemilik rumah juga sama, ditempat praktek penggandaan uang itu posisinya ngontrak perbulan kepada orang lain.

Peristiwa inipun, kata AN, diketahui bukan hanya dirinya yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Namun kabarnya ada orang Indramayu yang sama menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp100 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar