Kamis, 14 Desember 2023

Waspadai Hidrometeorologi Saat Musim Hujan. BPBD Sumedang


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno mengatakan, pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran Keputusan Bupati (Kepbup) Sumedang nomor 503 tahun 2023 tentang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi kepada semua SKPD, Kecamatan dan Desa.

“Surat Edaran itu dikeluarkan menyusul sebagai antisipasi bencana banjir, longsor, angin puting beliung dan lainnya saat memasuki musim penghujan sekarang ini,” ujar Kalak BPBD, Atang Sutarno kepada wartawan di Kantor BPBD Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (11/12/2023).

“Jadi, melalui surat edaran ini kami juga mengimbau semua pihak termasuk masyarakat agar lebih berhati-hati dan siaga penuh dalam menghadapi musim penghujan tahun ini,” katanya.

Atang melanjutkan, melalui Suarat Edaran itu diharapkan, semua unsur harus mampu mempersiapkan penanggulangan bencana dengan standar dan prosedur kesiapsiagaan.

Selain itu, sambung Atang, berbagai upaya mitigasi bencana oleh BPBD Sumedang terus dilakukan seperti, pemasangan alat pengukur curah hujan dan early warning system (sws) atau peringatan dini resiko bencana iklim di sejumlah titik.

“Apalagi menurut BMKG, musim penghujan tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, intensitas curah hujan juga akan tinggi di bulan-bulan tertentu mulai dari Januari hingga April 2023 nanti. Sehingga, patut diwaspadai semua pihak.

Terlebih, selain siap siaga penuh, BPBD Sumedang juga membuka layanan 1X24 jam untuk pengaduan terkait kebencanaan dan call center kedaruratan di nomor 08112065733,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar