Senin, 23 Oktober 2023

Kampus IKOPIN University Dijadikan Jalinan MoU dengan Koperasi Indonesia dan Sekber


 Rektor Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) University, Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah Koperasi sekaligus membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Koperasi Indonesia di Kampus IKOPIN University Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (17/10/2023).

“Iya hari ini, telah disepakati bahwa Sekber Koperasi Indonesia berkedudukan di Kampus IKOPIN University Jatinangor. Disini juga akan di pergunakan sebagai tempat untuk bertukar pikiran, bertukar perasaan, bertukar konsen, cita-cita hingga harapan. Nantinya, akan dituangkan sebagai masukan untuk pembuat kebijakan. Terutama disektor pendidikan dan penelitian,” ucap Rektor IKOPIN University Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan di Kampus IKOPIN University Jatinangor.

“Intinya begini, peran Koperasi itu juga harus bisa berinovasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait. Mulai dari niat alam pikiran, kemudian prakteknya itu harus terus di kembangkan. Bahkan, IKOPIN University akan menjadi Sekber Koperasi Indonesia untuk lebih bersinergi lagi dengan semua harapan-harapan yang ada,” katanya.

Sehingga, sambung Rektor, keberadaan Sekber Koperasi Indonesia di Kampus IKOPIN Jatinangor ini diharapkan dapat lebih menopang dua sektor utama yakni, pendidikan penelitian dan operasional.

Menurutnya, Pasal 33 Undang-Undang Dasar tahun 1945 Koperasi merupakan fundamen sistem perekonomian Nasional. Bahkan, di Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

“Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik. Demikian pula dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945,” katanya.

“Jadi, dalam waktu dekat sejumlah Koperasi yang belum MoU akan di agendakan kembali di IKOPIN University. Paling tidak, kami menargetkan 1000 bendera Koperasi bisa bergabung di Sekber Koperasi Indonesia,” paparnya.

Prinsipnya adalah, imbuh Rektor, semua harus berniat memberikan kontribusi.

“Gotong-royong adalah kontribusi, bukan meminta berkontribusi. Apa yang diberikan nanti lewat Koperasi. Namun, yang harus diyakini adalah Koperasi yang ada menjadi salahsatu solusi masa depan Indonesia,” tukasnya. (*)

Rektor mengatakan, dirinya punya cita-cita bagaimana menegakan semangat Koperasi itu dengan berbagai simbol bendera seluruh Koperasi yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar