Kepala UPTD PKB Dishub Kabupaten Sumedang Sule Sulaeman mengatakan, hingga saat ini puluhan gambar Caleg yang terpampang di angkot sudah mulai ditertibkan.
“Sudah ada puluhan gambar Caleg yang dicopot oleh pemilik atau supir angkot saat uji KIR di sini,” jelasnya, Kamis 26 Oktober 2023.
Sejumlah angkutan umum (Angkot) di Kabupaten Sumedang yang terpampang atau membranding gambar Calon Anggota Legislatif (Caleg) mulai dicopot saat melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR) di UPTD Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang.
Sule menegaskan hal itu sudah sesuai keputusan Menteri Perhubungan NO KM 439 /U/Phb/76 terkait penggunaan kaca pada kendaraan bermotor.
” Salah satu point diantaranya yakni dilarang masuk menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca bermotor, kecuali jika hal itu dimaksud untuk kepentingan pemerintah, yang penempatannya tidak boleh mengganggu kebebasan pandangan pengemudi,” tuturnya.
Lebih lanjut Sule Sulaiman mengatakan, jika ingin lulus uji KIR maka konsekuensinya banding harus dibuka.
“Ya kalau ingin lulus konsekuensinya gambar harus dicopot, pada saat uji KIR,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar