Rabu, 22 November 2023

Erwan Setiawan Bakal Calon Bupati Sumedang Dapat Surat Perintah Dari DPP Partai Golkar


Wakil Bupati Sumedang Periode 2018-2023, H. Erwan Setiawan membenarkan terkait dirinya telah mendapat Surat Perintah (Sprin) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar

yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 20 November 2023.

“Isi dari Sprin ini ditujukan kepada saya sebagai Bakal Calon Bupati Sumedang. Melalui sprin ini saya dituntut untuk merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Parta Golkar,” ucap Erwan kepada wartawan disela pembukaan MTQ ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang Jawa Barat (PPS Jabar), Rabu (22/11/2023).

“Selain itu, saya juga dituntut untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Saya juga akan malaporkan pelaksanaan perintah ini secara berkala, satu bulan sekali kepada kepada Ketua Umum,” terangnya.

Panca Sukses Partai Golkar itu, sambung Erwan yakni, sukses konsolidasi dan transformasi menjadi parai modern. Sukses inovasi kaderisasi dan keanggotaan. Sukses pencapaian visi indonesia maju selaras dengan visi negara kesejahteraan 2045. Sukses pemantapan demokrasi dan sukses pemenangan Pileg, Pilpres dan Pilkada tahun 2024.

Kemudian, sambung Erwan, dirinya juga dituntut untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten. Mengingat, pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi DPP Partai Golkar dalam penetapan Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) yang diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024.

“Saya juga bertekad melaksanakan perintah ini sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab demi kebesaran Partai Golkar,” tukasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar