Pernyataan tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua KIM Kabupaten Sumedang Maman Koswara yang akrab disapa Mako di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (13/11/2023).
“Saat ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang sedang gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Sebagai mitra kami, tentu memiliki kewajiban untuk ikut membantu program Gempur Rokok Ilegal itu,” kata Mako.
Oleh karena itu, sambung Mako, sebagai komunitas binaan tentunya akan mendukung berbagai program Diskominfosanditik Sumedang. Termasuk, mendukung program Gempur Rokok Ilegal yang kini sedang gencar dilakukan oleh Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang.
Mako menyebutkan, secara kelembagaan KIM Sumedang berada di bawah binaan Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, dalam kata lain KIM merupakan bagian dari mitra pemerintah di bidang informasi publik.
“Adapun upaya yang akan dilakukan KIM dalam membantu memerangi peredaran rokok ilegal di Sumedang, salah satunya bisa dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat melalui media sosial (Medsos).
Mako juga menjelaskan alasan utama KIM untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang, selain membahayakan bagi kesehatan masyarakat juga peredaran rokok ilegal itu tentu sangat merugikan negara.
Terlebih, kami ini memiliki anggota sekitar 3.000 lebih anggota KIM di Sumedang. Nanti, kami bisa ikut membantu menyosialisasikan ketentuan bidang cukai tembakau melalui akun Medsos KIM tiap kecamatan, desa dan akun Medsos pribadi anggota kami,” tutur Mako.
“Kami telah mendapatkan edukasi dari Diskominfosanditik. Materi tentang ketentuan dalam bidang cukai yang disampaikan Diskominfosanditik. Kedepan akan kami sosialisasikan kembali kepada masyarakat melalui Medsos,” tutup Mako. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar