Senin, 20 November 2023

Wujudkan Sumedang Zona Integritas Melalui Aplikasi WhatsApp

Integritas pelayanan publik antar lembaga benar-benar diwujudkan Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Salah satu buktinya adalah melalui Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B yang telah meresmikan Gedung Arsip, Media Center dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Senin (20/11).

Kabupaten Sumedang terus melakukan inovasi dalam mewujudkan zona integritas, salah satunya melalui aplikasi pesan WhatsApp yang diberi nama WA KEPO singkatan dari WhatsApp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online.

Menurut Ketua PN Sumedang, Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H., acara peletakan batu pertama sebagai awal mula dimulainya pembangunan gedung arsip dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H., Ketua PN Sumedang, Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H., Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, Dandim 0610/Sumedang, Kapolres Sumedang, Ketua Pengadilan Agama, dan Kepala Lapas Sumedang.

Sesuai rencana yang telah ditetapkan, kegiatan pembangunan gedung arsip ini telah sesuai dengan standar gedung pemerintah, standar depot arsip dan mengusung kearifan lokal daerah yaitu mahkota binokasih.

“Selanjutnya untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan tempat pelayanan secara integrasi, prosesnya dimulai dari tahap pengajuan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu, sehingga ruang PTSP haruslah mengutamakan pelayanan terbaik dan kenyamanan bagi para pencari keadilan yang datang,” katanya.

Untuk gedung arsip dan PTSP tersebut, kata Indah, pembangunannya dari dana hibah CSR. Kemudian ruang media center yang semula adalah ruang sidang anak, kemudian direstorasi menjadi ruang media center.

“Pembangunan ruang media center merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang atas peran aktif dan partisipasinya terima kasih Bapak Pj Bupati Sumedang,” katanya.

Dalam peresmian Media Centernya, PN Sumedang telah mengintegrasikan salah satu pelayanan publiknya yang bisa diakses melalui WA KEPO.

“Integritas ini kami aktualisasikan dalam rangka menuju terwujudnya WBK, Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi, dan ultimate goalnya adalah WBBM, bagaimana kami bisa mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” kata Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, saat peresmian di Gedung PN Sumedang.

Zona integritas itu dilakukan Pemda Sumedang bersama-sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk dengan PN Sumedang dan Pengadilan Agama.

Salah satu realisasinya, kata Herman, adalah mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik. Prakteknya adalah bagaimana layanan di PN Sumedang, layanan Forkopimda Kabupaten Sumedang dapat terintegrasi dalam platform digital yang diberi nama WA KEPO.

“Jadi warga masyarakat Kabupaten Sumedang yang ada di Sumedang, yang ada di luar Sumedang bahkan di berbagai belahan negara di dunia kami bisa berikan layanan kapan saja dan dimana saja. Karena cukup dengan membuka WA KEPO di nomor 081122202220, masuk ke sana langsung di berikan layanan terbaik,” kata pria yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Sumedang ini.

Masih ditempat yang sama, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengapresiasi adanya WA KEPO di Kabupaten Sumedang.

“Di Sumedang sudah ada WA KEPO yang terorganisir. Begitu dibuka nomor tertentu, maka dia akan keluar layanan tertentu dari masing-masing kita di Kabupaten ini dan pelayanan publik dari Pengadilan Negeri Sumedang sudah ada disitu,” kata Syarifuddin.

Ia menilai aplikasi tersebut sangat bagus sekali diterapkan di Kabupaten Sumedang. Terlebih setelah mengetahui Pj Bupati Sumedang saat ini, pernah bekerja di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

“Ini bagus sekali Pak. Bagus sekali. Ternyata saya tanya Bapak Pj Bupati Sumedang dari mana? rupanya beliau dari MenPAN RB,” katanya.

Ia menilai penerapan Teknologi IT di Kabupaten Sumedang sudah luar biasa dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan dan masyarakat pada umumnya.

“Jangan pernah berhenti berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan berlandaskan IT. Itulah salah satunya hari ini. PTSP ini adalah merupakan apa yang kita harapkan menjadi layanan yang terbaik kepada para pencari keadilan, menjadikan layanan yang prima dengan menggunakan IT dan zero KKN,” ujarnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar