Caleg Dapil VI DPRD Sumedang, Sonia Sugian SH. MH. saat menunjukan bukti laporan pengaduan kepada wartawan di Sumedang Jabar, Kamis (28/12/2023). (FOTO: Alan Dahlan)
Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumedang Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Sonia Sugian SH. MH., didampingi suami Asep Sugian mengakui, bahwa dirinya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Sumedang dan Dewan Pers terkait adanya dugaan pencemaran nama baik.
“Ya, kemarin saya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Sumedang terkait adanya dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, terkesan ingin menjatuhkan saya,” ujar Sonia Sugian kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (28/12/2023).
Sonia menjelaskan, sebagaimana keterangannya dari laporan pengaduan itu, pada awalnya hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB ada pesan Whatsapp masuk ke suaminya yang mengaku wartawan. Bahkan, oknum wartawan itu akan datang dan melakukan konfirmasi terkait adanya penganiayaan di rumah pelapor.
Selanjutnya, sambung Sonia, pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 pada saat pelapor bersama suami sedang berada di rumah, datanglah seorang laki-laki berinisial EN mengaku seorang wartawan dari salahsatu Tabloid di Sumedang dengan penanggung jawabnya berinisial NM.
“Dia melakukan konfirmasi, bahwa 2 hari yang lalu ada penganiayaan di rumah kami. Namun, kami sebagai pelapor mengatakan bahwa 2 hari yang lalu tidak ada kejadian penganiayaan di rumah kami,” terangnya.
Kemudian, terang Sonia, saudara EN mengatakan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh anak pelapor berinisial G dan akan dimuat berita di medianya. Bahkan, akan menyebutkan nama Sonia sebagai Caleg DPRD Sumedang.
“Sontak saja saya merespon, mengapa harus menyebutkan Caleg. Kan banyak profesi yang tengah dijalani saya seperti, advokat, pengusaha dan lainnya,” ucap Sonia.
Kemudian, sambung Sonia, oknum wartawan EN bersikukuh akan memuat nama Sonia di berita Tabloidnya.
Setelah itu, Sonia menuturkan, beberapa hari kemudian pada tanggal 20 Desember 2023 dirinya mendapat kabar dari temannya yang mengirimkan tautan berita berjudul, Misteri Serpihan Kaca di Kepala Korban, Kasus Penganiayaan oleh Anak Caleg DPRD Sumedang dan Upaya Menutupi Kebenaran.
Kemudian, terang Sonia, setelah di buka berita tersebut hanya berisi keterangan sepihak. Terlebih, didalamnya menerangkan bahwa korban mengalami luka di bagian kepala yang melibatkan anak Caleg DPRD Kabupaten Sumedang Dapil VI Sonia Sugian.
“Dalam berita itu juga tidak menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah beres di selesaikan. Mengingat, kami telah memberikan kompensasi sebesar Rp50 juta yang dimediasi oleh saudara NM di Tanjungsari beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Setelah itu, sambung Sonia, link berita tersebut menyebar di berbagai grup Whatsapp yang imbasnya banyak komentar netizen terus memojokan dan menjelekan dirinya.
“Atas kejadian ini, kami melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengingat, adanya perbuatan yang mencemarkan nama saya selaku Caleg DPRD Sumedang. Terlebih, isi dari berita tersebut cenderung menjatuhkan nama baik saya,” terang Sonia.
Tak sampai disitu, imbuh Sonia, dirinya juga telah mendatangi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers. Bahkan, melaporkan konten berita yang ditulis oleh oknum wartawan tersebut.
“Saya berharap di tahun politik ini, semua pihak harus bijak. Tidak ada lagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan suasana demi meraup untung semata. Apalagi cenderung ingin menjatuhkan orang lain,” tukasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar