“Sedang kita dalami, saya sudah tugaskan Kadis Pendidikan, harus dicarikan solusinya, jangan sampai siswa dan orang tua siswa dirugikan,” kata Herman, saat di wawancarai wartawan di Puri Khatulistiwa Jatinangor, Senin (18/12/2023).
“Kami sedang mengkaji ini, tidak boleh ada lagi sekolah atau guru yang mengumpulkan tabungan secara mandiri, harus melalui perbankan. Ini lagi disiapkan surat edarannya, tidak boleh sekolah di Kabupaten Sumedang memfasilitasi tabungan siswa secara mandiri, harus melalui perbankan,” katanya.
Herman juga mengatakan jangka panjang dari buntut kejadian tersebut, pemerintah akan himbau kepada sekolah yang ada di Kabupaten Sumedang untuk memfasilitasi tabungan lewat perbankan.
Herman juga menjelaskan bagaimana teknis tabungan lewat perbankan yang akan di terapkan di sekolah-sekolah untuk orangtua siswa atau siswa.
“Jadi anak-anak nanti punya rekening banknya dan anak -anak bisa difasilitasi oleh sekolah tapi melalui perbankan. Perbankannya nanti akan kerjasama dengan sekolah, kita punya Bank Sumedang, kita punya BJB, kita akan bagi tugas bagaimana sekolah kerjasama dengan perbankan,” tambahnya.
Secara tegas Herman mengatakan bilamana terdapat pelanggaran baik itu dari guru atau sekolah, maka akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.
“Dan siapapun guru atau sekolah yang melanggar disipin kita akan kenakan sanksi hukuman disiplin. Ini untuk kebaikan, kalau tidak tegas akan terjadi berulang-ulang. Karena ini bukan pertama kali sebelumnya juga sudah pernah kejadian, makanya kita akan stop,” tegasnya.
Di luar itu, pihak orangtua siswa SDN 2 Darmaraja, Teti juga menerangkan bahwa sampai saat ini pihak sekolah belum juga memberikan titik terang dan solusi terkait kejadian yang sudah merugikan banyak siswa.
“Kami dari pihak orangtua siswa sudah mengadakan musyawarah lagi, setelah kita tanyakan ke pihak sekolah tapi tidak ada kejelasan, makanya kami tidak puas,” terangnya.
Orangtua siswa SDN 2 Darmaraja sudah mengajukan aduan ke Polsek setempat, namun tidak kunjung ada kepastian jawaban.
“Beberapakali kami mendatangi Polsek, belum dibuatkan surat laporannya jadi, belum ada laporan tertulis (baru aduan saja),” katanya.
Orangtua siswa berharap supaya pemerintah membantu menangani hal tersebut dan memeberikan jalan keluar untuk bisa mengembalikan uang tabungan siswa yang belum di kembalikan.
“Harapan kami sebagai orangtua agar tabungan kami bisa kembali sebagaimana mestinya dan untuk itu kami juga memohon kepada dinas pendidikan, kepada sekolah atau pemerintah semoga ada solusi dan upaya untuk menyelesaikan tabungan kami, dan kami juga berharap kepada kepolisian untuk membantu kamu dalam permasalahan ini,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar