Jumat, 29 Desember 2023

Kejari Sumedang Segera Tentukan Sikap Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Citengah-Cisoka.

 

Kasi Pidsus Kejari Sumedang, Roy Andhika Stevanus Sembiring (tengah) saat press release.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Roy Andhika Stevanus Sembiring, mengaku akan segera mengambil sikap terkait dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur Peningkatan Jalan Citengah-Cisoka Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa barat.

“Terkait dengan Citengah-Cisoka itu saya jawab singkat saja akan segera kami tentukan sikap terkait dengan penanganan perkara itu,” katanya saat Press Release di Kantor Kejari Sumedang, Kamis (28/12).

Menurutnya, saat ini tim penyidik yang menangani kasus tersebut semuanya sudah berganti karena dimutasi. Namun pihaknya tetap akan membentuk tim baru untuk melakukan evaluasi terhadap hasil penyidikan yang sudah ada dan segera menentukan sikap.

“Mengingat tim penyidiknya juga sudah berganti semua, sudah mutasi, sehingga kami membentuk, Bu Kajari membentuk tim penyidik yang baru dan akan melakukan evaluasi terhadap hasil penyidikan yang sudah ada kemudian secepatnya akan kita ambil sikap. Mungkin seperti itu penegasannya,” kata Roy.

Sebagai informasi, perkembangan kasus ini sebelumnya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang sempat digeledah Kejari Sumedang pada Hari Senin (12/9/2022) sekitar jam 10.00 WIB.

Sebanyak 12 orang anggota Kejari Sumedang yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus zaman Inal Sainal Saiful beserta tim turun untuk melakukan penggeledahan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar