Selasa, 19 Desember 2023

Pemkab Sumedang Terus Mempercepat Implementasi Transaksi Elektronik


Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tuti Ruswati membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Sinergi serta Kolaborasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Zoom Meeting di Shappire City Park (Sacipa) Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (19/12/2023).

Menurut Tuti, pencapaian Pemda Kabupaten Sumedang tahun 2022 dalam implementasi ETPD berada di peringkat ke 32 Nasional dengan skor indeks ETPD 97,50 persen di kategori Pemda Digital.

“Ini seiring dengan nilai SPBE Tahun 2022 sebesar 3,84 sebagai bukti akselerasi pembangunan Kabupaten Sumedang melalui transformasi, inovasi dan kolaborasi sistem pelayanan publik dapat menyentuh tingkat Sumedang Happy Digital Region,” tuturnya.

Pencapaian tersebut, terang Tuti, tidak terlepas dari peran serta anggota TP2DD Kabupaten Sumedang.

“Mampu mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sehingga dapat mendukung transparansi, tata kelola dan pengintegrasian dalam sistem keuangan,” jelasnya.

“Diantaranya pada pembayaran KIR, pembayaran pajak daerah melalui aplikasi Siapdol, pengelolaan BUMDes Simpati Wargi di Desa Sukajaya, dan tiket masuk Tahura Gunung Kunci dengan penggunaan kanal-kanal pembayaran melalui BJB Digi, Pos Indonesia, Alfamart, Indomart, Tokopedia, akun Virtual Qris Bank BJB,” katanya.

Dijelaskan Tuti, implementasi ETPD yang dilaksanakan TP2DD dapat terlihat dari kegiatan transaksi keuangan melalui QR Code.

Tuti menyebutkan, HLM TP2DD itu, diharapkan selain sebagai eviden dalam memenuhi indikator penilaian ETPD, juga meningkatkan kerjasama dan kesamaan persepsi dari semua stakeholder terkait rencana aksi ETPD.

“Dengan dukungan dan komitmen, Sumedang bisa menjadi pelopor dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan respon terhadap kebutuhan Masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang, Rohana mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk menyusun langkah-langkah konkrit guna mempercepat transformasi digital pemerintahan. Dimana, tantangan terbesar terletak pada realisasi pembayaran wajib pajak, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tentunya Strategi untuk memperluas kanal pembayaran dan merubah perilaku masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan dari ETPD,” tukasnya. (*)

Nenek Asal Sumedang Meninggal Terbakar Akibat Kebakaran Rumah

Telah terjadi kebakaran rumah semi permanen berukuran 6 x 10 M milik seorang nenek yang berlokasi di Dusun Cipareuag RT 01 RW 05 Desa Sukadana Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang pada hari Senin, (18/12) sekita pukul 17.30 WIB.

Kepala Desa Sukadana, Dadang Supriatna, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ia telah menginformasikan bahwa pihaknya segera merespons kejadian tersebut dengan mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian kepada pihak Pemadam Kebakaran dan melakukan langkah-langkah pengamanan.

“Dalam upaya penanganan, mereka berhasil melokalisir dan mengamankan area kejadian, berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, yaitu Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa,” katanya.

Kata Dadang yang didapat dari seorang saksi Lilik Saputra (48), dan Kepala Dusun, Asep Abdulrohman (43), kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik atau tungku, yang mengakibatkan rumah berukuran 6 x 10 M tersebut hangus terbakar.

Dadang juga mengatakan, warga sekitar juga turut serta membantu memadamkan api dengan alat seadanya, dibantu oleh personel Damkar dari Kahatex, Damkar Cicalengka, dan Damkar Sumedang Kota sebanyak 4 unit.

“Tragisnya, pemilik rumah atas nama Ibu Mamah meninggal terbakar karena kondisi sakitnya yang membuatnya tak mampu melarikan diri,” tambahnya.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, bahwa rumah tersebut biasanya ditempati oleh Bapak Ono (93 tahun) dan istrinya, Ibu Mamah (103 tahun).

“Kerugian materil mencapai +/- Rp 100.000.000, dengan satu unit rumah beserta isinya luluh lantah terbakar,” tandasnya.

Dadang menjelaskan, bahwa warga sekitar berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 18.00 WIB dengan alat seadanya, menggunakan air sumur di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dalam operasi pemadaman, turut serta 2 unit Damkar dari Cicalengka, 1 unit Damkar dari Kahatex, dan 1 unit Damkar dari Sumedang Kota,” jelas Dadang.

Dalam kebakaran ini telah menelan satu korban jiwa atas nama Ibu Mamah (103) dilarikan ke Puskesmas Sawahdadap untuk dilakukan otopsi.

 

Warga Geruduk Kantor Desa Nagarawangi Disinyalir Ada Penyelewengan Anggaran Hingga Ratusan Juta


Puluhan warga Desa Nagarawangi Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa Nagarawangi menanyakan solusi dan langkah yang dilakukan Pemerintah Desa terkait kasus dugaan penyelewengan Anggaran Desa Nagarawangi Tahun 2023 sejumlah kurang lebih Rp233 Jutaan.

Menurut Kepala Desa Nagarawangi, Sukarya, mengetahui kasus ini awalnya pada Tanggal 27 November 2023. Awalnya ia mendapatkan kabar adanya dugaan penyelewengan tersebut ketika mendapat pesan WhatsApp dari tokoh masyarakat Legok Bitung (Lebi) yang menanyakan pembangunan Rehabilitasi Jalan Pemukiman Legok Bitung dengan anggaran Rp23 Jutaan yang tak kunjung terealisasi.

“Saya benarkan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang besarnya Rp233 Juta sekian, kurang lebih, itu dibenarkan,” kata Sukarya saat menerima audiensi dengan warganya di Aula Desa Nagarawangi,” Senin (18/12).

Dan ternyata, seiring dengan berjalannya waktu, kasus-kasus lain yang serupa terus mencuat hingga diduga Anggaran Desa senilai Rp233 Jutaan juga sama tidak terealisasi yang terbagi menjadi beberapa kegiatan. Alhasil warga masyarakat geram dan menggelar beberapa kali pertemuan dengan stakeholder terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Sebagai kepala desa, ia juga menindaklanjuti permasalahan ini dan terus berupaya berkordinasi dengan semua pihak terkait. Bahkan, katanya, ia pernah mengundang semua unsur lembaga desa, tokoh masyarakat dengan maksud dan tujuan menyampaikan pemberitahuan ke warga masyarakat bahwa Desa Nagarawangi saat ini memiliki masalah.

“Terus upaya harapan saya waktu itu mengumpulkan semua unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, harapan saya dari sekian banyak mungkin ada solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan ini,” terangnya.

Pihaknya juga terus berupaya berkoordinasi dengan seluruh dinas terkait. Bagaimana caranya solusi uang itu, dari uang harus kembali menjadi uang, kegiatan harus tetap dilaksanakan.

“Memang betul seperti itu (uang kembali uang), tapi yang menyangkut dengan keuangan itu bukan hal yang mudah,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut banyak pihak yang menyebut, bahwa dugaan penyelewengan Anggaran Desa Nagarawangi diduga dilakukan oleh Bendahara Desa atau Kaur Keuangan Desa Nagarawangi saudara DR.

Namun pada saat pertemuan hari ini di Aula Desa Nagarawangi, yang bersangkutan tidak hadir, jadi Tim Tahu Ekspres tidak bisa mewawancarai dan mendapatkan statement darinya.

Namun dugaan itu diperkuat dengan beberapa kali pertemuan sebelumnya bahwa ada surat pernyataan dari yang bersangkutan saudara DR terkait pengakuan penyelewengan anggaran dan siap bertanggungjawab mengembalikan uang dalam tempo 1 – 15 Desember 2023. Namun hingga detik ini, uang itu tak kunjung dikembalikan sepenuhnya dan tersisa yang harus dikembalikan Rp233 Jutaan.

Dalam upaya pengembalian uang tersebut, Kepala Desa Nagarawangi mengaku sudah menekan yang bersangkutan. Bahkan pada pertemuan di hari Jumat dan Sabtu sudah menekan yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah ada pengakuan dan ada bukti tanggung jawab.

“Walaupun tanggung jawab itu sampai hari ini belum terbukti. Saya sudah pusing dengan apa, harus bagaimana dan bagaimana? Yang akhirnya, dalam perjanjian kalau dalam tanggal 15 yang bersangkutan tidak bisa menepati apa yang telah kita sepakati kami mungkin tidak ada jalan lagi, ini permasalahan harus lanjut ke jalur hukum,” katanya.

Menurut Kades, pada pertemuan hari Sabtu, pihaknya sudah meminta waktu sampai hari ini atau Selasa. Itupun kalau masyarakat Nagarwangi masih percaya terhadap Pemerintahan Desa Nagarawangi, pihaknya minta waktu sampai hari Senin.

“Solusi kami terus berupaya berkoordinasi dengan dinas yang terkait. Hari ini rencana saya akan ke Tipikor Polres Sumedang, tetapi ini WA nya ada, ada perubahan jadwal, ini katanya hari Rabu Jam 8.30 WIB, diundur. Tadinya sekarang saya mau mendatangi ke Tipikor, mau menyelesaikan masalah ini, oleh karena itu kepada masyarakat, mohon maaf, bukan kami tidak berupaya, kami terus terusan berupaya. Bagaimana permasalahan di Desa Nagarawangi ini tuntas,” kata Kades.

Masih ditempat yang sama, perwakilan masyarakat Desa Nagarawangi, yang juga sebagai Ketua Karang Taruna Desa Nagarawangi, Luciano Luqy, menyebutkan, tujuan warga datang ke Kantor Desa Nagarawangi adalah untuk menuntut jawaban pasti ketika musyawarah beberapa kali oleh perwakilan masyarakat itu tidak menemui keputusan.

“Sehingga masyarakat bergerak dan menuntut, saya selaku ketua karang taruna disini, mencoba memfasilitasi dan mengakomodir apa yang mereka ingin sempaikan,” terangnya.

Sehingga pada akhirnya, hari ini, kata Luqy, tuntutan masyarakat tersampaikan dan menemui setengah solusi tapi belum menjadi bentuk solusi. Karena ketika solusi itu sudah hadir, masyarakat sebenarnya tidak akan bergerak begitu masif.

“Karena mereka percaya betul dengan perwakilan masyarakat. Namun ketika keputusan-keputusannya masih mengambang dan tidak menemukan titik temu, itu yang membuat masyarakat mempertanyakan ini mau ke arah mana?” terangnya.

Ia menjelaskan, pembangunan Anggaran Desa Nagarawangi Tahun 2023 tinggal beberapa hari lagi sampai di 2024. Ketika ini tidak terlaksana, lanjutnya, kemungkinan yang akan dipakai membangun di Tahun 2023 ini adalah dana untuk Tahun 2024.

“Dampaknya yang saya khawatirkan, jika kasus ini tidak ditangani serius, akan ada orang-orang atau oknum-oknum yang lain kedepan. Karena ini tidak ditangani dengan baik oleh pemerintah desa disini,” katanya.

Kemudian yang kedua, kata Luqy, dana desa tahun depan akan berkurang atau bahkan tidak cair. Ini yang telah disuarakan olehnya.

“Tuntutan riil itu bukan kepada yang bersangkutan, kalau dari masyarakat itu kepada pemerintah desa, tuntutannya itu hanya bangunkan saja apa yang sudah direncanakan. Sebetulnya tidak panjang lebar,” Luqy menegaskan.

Terkait masalah hukum, pihaknya menyerahkan kepada ahlinya, kepada pihak kepolisian dan para pihak yang berwenang lainnya. Tapi masyarakat itu, katanya, hanya ingin terealisasinya pembangunan dan gaji guru ngaji, gaji pengajar-pengajar yang memang harusnya sudah dibayar, mereka yang sudah bekerja tapi saat ini belum terbayar harus segera dibayar.

“Jika tidak terealisasi, kemungkinan akan ada mosi tidak percaya nantinya, musyawarah inti masyarakat akan seperti apa tindakan selanjutnya. Jadi saya juga tidak bisa mengemukakan saat ini, karena perlu menempuh musyawarah-musyawarah yang lainnya dengan tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintahan di daerah RT/RW, BPD dan lain-lainnya,” terangnya.

Kalau untuk tuntutan hukum sendiri, menurutnya, dari masyarakat belum mendengar tuntutan hukum.

“Kalau dari saya pribadi bukan hanya ini, untuk jadi contoh ke depannya, baik di desa kami ataupun di desa-desa yang lain. Mencegah korupsi dari akarnya itu kita berlakukan dari saat ini. Coba di usut sampai tuntas saja,” terangnya.

Untuk batas waktu langkah riil yang harus dilakukan Pemerintahan Desa Nagarawangi, menurut Luqy, hasil dari kesepakatan musyawarah hari ini adalah dua hari ke depan harus sudah ada langkah real.

“Ketika misalkan tidak semuanya pun bisa dikembalikan, ada satu atau dua titik lah, dari 18 titik yang tidak tersampaikan, baik itu kegiatan pemberdayaan ataupun infrastruktur,” terangnya.

Jangan Ada Lagi Sekolah yang Menerima Tabungan Siswa Secara Mandiri, Pj Bupati Sumedang Geram


Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sumedang Herman Suryatman terus berupaya mencari solusi untuk menjawab keresahan orangtua siswa di lingkungan Pendidikan Kabupaten Sumedang, seperti kejadian protes yang dilakukan orangtua siswa di SDN 2 Darmaraja pada Rabu, 13 Desember 2023 lalu.

“Sedang kita dalami, saya sudah tugaskan Kadis Pendidikan, harus dicarikan solusinya, jangan sampai siswa dan orang tua siswa dirugikan,” kata Herman, saat di wawancarai wartawan di Puri Khatulistiwa Jatinangor, Senin (18/12/2023).

“Kami sedang mengkaji ini, tidak boleh ada lagi sekolah atau guru yang mengumpulkan tabungan secara mandiri, harus melalui perbankan. Ini lagi disiapkan surat edarannya, tidak boleh sekolah di Kabupaten Sumedang memfasilitasi tabungan siswa secara mandiri, harus melalui perbankan,” katanya.

Herman juga mengatakan jangka panjang dari buntut kejadian tersebut, pemerintah akan himbau kepada sekolah yang ada di Kabupaten Sumedang untuk memfasilitasi tabungan lewat perbankan.

Herman juga menjelaskan bagaimana teknis tabungan lewat perbankan yang akan di terapkan di sekolah-sekolah untuk orangtua siswa atau siswa.

“Jadi anak-anak nanti punya rekening banknya dan anak -anak bisa difasilitasi oleh sekolah tapi melalui perbankan. Perbankannya nanti akan kerjasama dengan sekolah, kita punya Bank Sumedang, kita punya BJB, kita akan bagi tugas bagaimana sekolah kerjasama dengan perbankan,” tambahnya.

Secara tegas Herman mengatakan bilamana terdapat pelanggaran baik itu dari guru atau sekolah, maka akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

“Dan siapapun guru atau sekolah yang melanggar disipin kita akan kenakan sanksi hukuman disiplin. Ini untuk kebaikan, kalau tidak tegas akan terjadi berulang-ulang. Karena ini bukan pertama kali sebelumnya juga sudah pernah kejadian, makanya kita akan stop,” tegasnya.

Di luar itu, pihak orangtua siswa SDN 2 Darmaraja, Teti juga menerangkan bahwa sampai saat ini pihak sekolah belum juga memberikan titik terang dan solusi terkait kejadian yang sudah merugikan banyak siswa.

“Kami dari pihak orangtua siswa sudah mengadakan musyawarah lagi, setelah kita tanyakan ke pihak sekolah tapi tidak ada kejelasan, makanya kami tidak puas,” terangnya.

Orangtua siswa SDN 2 Darmaraja sudah mengajukan aduan ke Polsek setempat, namun tidak kunjung ada kepastian jawaban.

“Beberapakali kami mendatangi Polsek, belum dibuatkan surat laporannya jadi, belum ada laporan tertulis (baru aduan saja),” katanya.

Orangtua siswa berharap supaya pemerintah membantu menangani hal tersebut dan memeberikan jalan keluar untuk bisa mengembalikan uang tabungan siswa yang belum di kembalikan.

“Harapan kami sebagai orangtua agar tabungan kami bisa kembali sebagaimana mestinya dan untuk itu kami juga memohon kepada dinas pendidikan, kepada sekolah atau pemerintah semoga ada solusi dan upaya untuk menyelesaikan tabungan kami, dan kami juga berharap kepada kepolisian untuk membantu kamu dalam permasalahan ini,” pungkasnya. (*)

Senin, 18 Desember 2023

Bahas Soal DBH Pajak Daerah, Audiensi APDESI Sumedang Dengan Pj Bupati Sumedang


Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang beraudiensi deng Pejabat Bupati Kabupaten Sumedang untuk membahas terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Daerah dan Kesejahteraan pemerintah Desa, bertempat di Gedung Negara Sumedang, Kamis (14/12/2023).

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumedang Welly Sanjaya menjelaskan, Besaran Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Daerah Tahap II bisa di cairkan akantetapi harus disertai kelengkapan surat pertanggung jawaban kepala desa.

“DBH Tahap II bisa di cairkan, namun harus melengkapi surat pertanggung jawaban kepala desa dan kami menyarankan, saat ada desa yang sulit untuk ditagih agar direkap dan dilaporkan ke BAPPENDA,” jelas Welly.

“Perhitungan pagu ADD & DBH tahun 2023 yang mengacu pada Perbup Nomor 65 Tahun 2018 dialokasikan paling sedikit 10%, namun saya berharap dapat di dorong lebih dari 10% di perubahan tahun 2024 untuk kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa secara merata,” terang Welly.

Welly menerangkan terkait perhitungan pagu ADD & DBH tahun 2023 yang mengacu pada Perbup Nomor 65 Tahun 2018 yang dialokasikan paling sedikit 10%, maka dengan demikian Welly berharap untuk dapat di dorong lebih dari 10% di perubahan tahun 2024 demi kesejahteraan pemerintah desa.

Di luar itu, Welly menyampaikan permintaan kepada Penjabat Bupati Herman Suryatman terkait bantuan keuangan Desa bisa lebih dirapihkan lagi dan mendorong pihak terkait untuk mempunyai skala prioritas terhadap Pemerintahan Desa dam terkait dengan BANKEUDES Kabupaten didorong untuk 270 desa secara merata.

“Bantuan keuangan desa bisa dirapihkan pak untuk semua desa, tentu ada skala prioritas, mungkin bapa juga (mengerti) yang namanya prioritas ada saya yakin dan selanjutnya,” lanjutnya.

terkait dengan dengan BANKEUDES Kabupaten harapan kami dapat didorong untuk 270 desa secara merata,” katanya, kepada Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Terakhir Welly menyampaikan harapan agar Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Sumedang mendapatkan bantuan sarana dan prasarana dan bisa terealisasi di masa jabatan Penjabat Bupati Herman Suryatman.

“Harapan saya dan teman-teman di desa, ada semacam bantuan sarprasnya, ada bantuan sarana dan prasarana untuk di desa-desa, mudah-mudahan di masa jabatan bapak ini bisa terselesaikan pak,” pungkasnya.

Gelar Gebyar Hari Disabilitas Internasional, NIPC Sumedang


National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Sumedang menggelar Gebyar NPCI dalam rangka Hari Disabilitas Internasional, dengan tema “Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai SGDGs Bagi, Dengan Dan Oleh Orang-orang Dengan kondisi Disabilitas” bertempat di Halaman Gedung Negara, Kamis (14/12/2023). Pj Bupati Herman Suryatman membuka Gebyar NPCI sebagai bentuk apresiasi kepada atlet NPCI Sumedang yang telah mengharumkan nama baik Kabupaten Sumedang.

Ketua pelaksana Gebyar NPCI, Neneng Kurniasih menjelaskan maksud dan tujuan acara tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap penyandang disabilitas serta komitmen seluruh bangsa dalam membangun kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengakuan seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Sumedang terhadap penyandang disabilitas, peneguhan komitmen seluruh bangsa, dan membangun kepedulian guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan teman-teman disabilitas,” kata Neneng.

Neneng juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga bermaksud untuk memperkenalkan NPCI kepada penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sumedang.

“Tujuan kegiatan ini juga bermaksud untuk memperkenalkan NPCI Sumedang khususnya kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Sumedang umumnya kepada masyarakat di Kabupaten Sumedang,” tambah Neneng.

Neneng juga mamaparkan sejumlah prestasi yang telah diraih oleh teman-teman disabilitas yang membawa nama Kabupaten Sumedang sebagai atlet binaan NPCI Sumedang dan menyampaikan rasa bangga sebagai bagian dari Kabupaten Sumedang.

“Terhitung ada delapan cabang olahraga yang teman-teman disabilitas ikuti dan juarai, kebanggaan tersendiri untuk Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.

Berikut adalah torehan prestasi para atlet binaan NPCI Sumedang :

– PEPARDA JABAR 2022 Bekasi:

1. Angkat Berat Puteri a.n Wihartini (Medali Perak)

2. Angkat Berat Putera a.n Yosep Kusmayadi ( 2 Medali perunggu )

3. Renang Putera a.n Didin Jaenudin ( MEdali perak dan medali perunggu) 4. Atletik CP lari 400 meter a.n Irfan ( Medali Perak)

5. Panahan Puteri Tunadaksa a.n. Mulyani (STB Medali Perunggu)

– PEPARPEDA JABAR (Pekan Paralympic Pelajar Daerah) 2023 di Garut:

1. Juara II Atletik Lari 100 Putri a.n Susi Sulastri

2. Juara II Tenis Meja Putra a.n Revan Pratama

3. Juara III Atletik Lompat Jauh a.n Bima Panca Sakti 4. Juara III Tenis Meja Putra a.n Dimas Dwi Saputra.

Gelar FEBFest 2023 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas April Sumedang


Ketua Pelaksana Acara FEBFest, Lingga Prayogi bersyukur secara keseluruhan acara berlangsung lancar dan semarak dengan suasana gembira. Lingga mengatakan kegiatan kali ini bertujuan untuk memajukan generasi muda serta menggali potensi potensi generasi muda sekarang.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas April (Unsap) Sumedang mengelar acara FEBFest pada Kamis (14/12/2023) di Aula kampus Universitas Sebelas April Sumedang. FEBFest 2023 memperlombakan Cerdas Cermat antarSMA/SMK/MA se-Kabupaten Sumedang, dan Lomba Debat antar Mahasiswa FEB Unsap Sumedang.

“Pada hari ini kami dari FEB mengadakan acara FEB Fest,dan ada dua perlombaan yaitu lomba cerdas cermat antar siswa SMA/SMK/MA Se Kabupaten Sumedang dan lomba debat antar mahasiswa FEB, agenda FEB Fest ini berlangsung 3 hari sampai tanggal 16 Desember 2023” terang Lingga.

Lebih lanjut, Lingga mengungkapkan pihaknya melaksanakan penyerahan penghargaan kepada para juara lomba cerdas cermat dan debat yang diberikan langsung oleh pihak dosen dari Fakultas Ekonomi Dan Bisnis.

“Semoga perjalanan panjang universitas ini terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bangsa,” katanya.

Adapun puncak acara adalah Spesial Peformence dari Penyanyi Nasional, Nadhif Basalamah, serta Penampilan dari DJ asli Sumedang, yakni FJR dan Kang DJ yang akan di laksanakan pada acara puncak 16 Desember nanti.