Sabtu, 25 November 2023

Tembakau Mole Sumedang Makin Digandrungi, Tobacco Festival 2023


Kegiatan Festival Tembakau yang dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati itu akan dilaksanakan selama dua hari. Mulai hari ini hingga besok 25 November 2023.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menggelar Festival Tembakau atau Tobacco Festival Sumedang Tahun 2023 di Pasar Tembakau Tanjungsari Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (24/11/2023).

“Festival ini sangat luar biasa, karena bisa menangkap peluang bagi Kabupaten Sumedang. Dimana, sektor pertanian Sumedang penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar setelah industri pengolahan sebanyak 20 persen.

Sehingga dengan adanya festival ini diharapkan ada koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas inovasi. Bahkan terjalin kolaborasi dengan berbagai daerah,” ucap Tuti.

Tuti menyebutkan, bila Kabupaten Sumedang menawarkan berbagai produk diantaranya tembakau mole dan tembakau hitam yang saat ini sudah dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga ke mancanegara.

“Dengan Festival Tembakau ini juga kami berharap dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian. Sehingga akan meningkatkan roda perekonomian Sumedang. Terlebih aksesibilitas yang saat ini sudah cukup cepat karena adanya akses Tol Cisumdawu, Bandara Kertajati dan Pelabuhan,” terangnya.

Ia menerangkan, untuk lahan pertanian di Kabupaten Sumedang sendiri terdapat sekitar 2500 hingga 2800 hektar.

“Guna meningkatkan produksi sendiri, ada intensifikasi dan ekstensifikasi. Kalau intensifikasi jelas untuk meningkatkan produksi tembakau dengan pola tanam inovasi, teknologi dengan penelitian dan sebagainya. Dan untuk ekstensifikasi yakni memperluas tanaman tembakau itu sendiri,” tuturnya.

“Kami dari Pemerintah Daerah juga dari segi regulasinya, sedang berupaya supaya dapat berpihak terhadap petani tembakau. Selain itu kami juga mengimbau agar para petani tembakau segera dilegalisasi agar dapat mengurangi tembakau yang ilegal,” ucapnya.

Dikatakan Tuti, tentu saja Sumedang merupakan salah satu daerah yang menjadi kontributor tembakau di Indonesia.

“Kami dari Pemerintah Daerah juga dari segi regulasinya, sedang berupaya supaya dapat berpihak terhadap petani tembakau. Selain itu kami juga mengimbau agar para petani tembakau segera dilegalisasi agar dapat mengurangi tembakau yang ilegal,” ucapnya.

Tuti menambahkan, Festival Tembakau juga merupakan salah satu upaya untuk memperluas promosi dan marketing.

“Kami juga akan terus berupaya menggunakan secara digital marketing dan market placenya. Sehingga dengan mudah dapat diekspor,” pungkasnya. (*) 

Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Puluhan Atap Rumah Warga di Sumedang Rusak

Telah terjadi bencana alam hujan deras yang disertai angin puting beliung melanda di beberapa tempat di Desa Cijeruk Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Jum’at (24/11) sekira Jam 13.30 WIB.

Akibatnya sebanyak 60 rumah warga terkena dampak dan 4 diantaranya mengalami rusak sedang dan parah.

Menurut warga setempat, Endang Sonali (78), kejadiannya, angin menyapu pemukiman warga begitu cepat dengan hitungan detik.

“Angin datang begitu cepat, hitungan detik, sehingga rumah saya genteng nya sebagian jatuh tersapu,” katanya di lokasi kejadian.

Selain rumah warga, ada beberapa pohon tumbang di belakang rumah warga, beruntung pohon tidak jatuh menimpa rumah warga. Selain itu juga pom mini yang berada didepan rumah warga juga ada yang terjatuh karena tersapu angin.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, saat mendengar kejadian tersebut pihaknya langsung menerjunkan tim Pusdalops ke lapangan.

Menurutnya, kerusakan paling parah untuk rumah hanya bagian atap yang terlepas, sedangkan kerusakan lain sebagian gantengnya merosot, kemudian bagian dindingnya terkena, terutama yang menggunakan triplek.

“Dampaknya kalau menurut laporan saat ini yang di belakang saya ini kurang lebih 60 rumah dan 4 rumah mengalami rusak sedang atau rusak berat,” kata Atang.

Untuk sementara, kata Atang, tidak ada laporan korban jiwa. Penanganan sementara, BPBD Sumedang bersama-sama unsur TNI/Polri bahu-membahu dengan warga masyarakat membantu memperbaiki rumah supaya untuk malam ini mereka yang terkena dampak bisa berteduh.

“Untuk sementara tidak ada yang mengungsi, dan kita kalau pun memang mau ada yang mengungsi kita siap, tenda kita sudah siapkan akomodasi dan lainnya kita siapkan,” kata Atang.

Tahun 2024 Tak Mencapai Kesepakatan Pembahasan UMK Kabupaten Sumedang


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang, Drs. Taufik Hidayat Slamet membenarkan, bahwa telah dilaksanakan Rapat Pleno terkait pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2024.

“Rapat pleno terkait UMK tahun 2024 ini melibatkan sejumlah pihak seperti, Dewan Pengupahan Kabupaten Sumedang, perwakilan perusahaan, perwakilan organisasi buruh dan pihak terkait lainnya,” ucap Taufik Hidayat didampingi Kabid Hubungan Industrial,
Nisye Sumanika kepada wartawan di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (24/11/2023).

“Adapun hasil dari pertemuan hari ini diantaranya, terkait dengan perhitungan penyesuaian UMK Kabupaten Sumedang tahun 2024, unsur serikat pekerja dan serikat buruh menolak formulasi perhitungan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dengan tuntutan kenaikan upah 15,15 persen sebesar Rp 525.978 menjadi Rp 3.997.112 dengan pertimbangan hasil survey kebutuhan hidup layak bagi pekerja,” terangnya.

“Selain itu, dengan mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Kondisi perekonomian makro yang ada di Kabupaten Sumedang saat ini, maka unsur Pemerintah mengusulkan untuk adanya penyesuaian UMK Sumedang sebesar Rp 133.638,66 atau 3,85 persen menjadi Rp 3.604.772,76 dengan memasukan inflasi sebagai variabel perhitungan, dengan asumsi bahwa inflasi tersebut semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jabar yang belum memiliki hasil survei inflasi sendiri.

Kemudian, sambung Taufik, terkait dengan penyesuaian UMK Sumedang tahun 2024, unsur APINDO dan KADIN tetap berpegang pada formulasi perhitungan penyesuaian upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dengan hasil perhitungan penyesuaian UMK Sumedang tahun 2024 naik sebesar Rp 34.919,61 atau sebesar 1,01 persen menjadi Rp. 3.506.053,71.

Jadi, pembahasan penyesuaian UMK Sumedang tahun 2024 tidak mencapai kesepakatan dalam hal nilai penyesuaian yang akan direkomendasikan. Selanjutnya, Dewan Pengupahan Kabupaten Sumedang menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Bupati Sumedang untuk merekomendasikan nilai Penyesuaian UMK Sumedang tahun 2024 kepada Pj Gubernur Jabar,” tukasnya. (*)

Kecamatan Cibugel Peraih Juara Umum, MTQ Ke 48 Tingkat Kabupaten Sumedang Resmi Ditutup


Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 48 Tingkat Kabupaten Sumedang resmi ditutup oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tuti Ruswati di Panggung Utama Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jum’at (24/11/2023).

“Selamat kepada para peraih juara. Semoga dapat terus berkiprah dan meraih juara kembali pada ajang tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar),” ujar Pj Sekda Tuti Ruswati.

“MTQ ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang ini sebagai persiapan dan batu loncatan agar kontingen dari Sumedang unggul pada MTQ tingkat Jabar yang akan digelar tahun 2024 di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Kemudian, sambung Tuti, bagi peserta yang belum meraih juara, agar terus meningkatkan dan mengasah kembali cabang lomba MTQ yang dikuasainya.

Dikatakan, adapun juara umum dan peringkat terbaik tiga besar pada MTQ ke 48 Tingkat Kabupaten Sumedang diantaranya, peringkat pertama diraih kontingen Kecamatan Cibugel mendapatkan nilai keseluruhan 48.

“Lalu, juara ke dua diraih kontingen Kecamatan Tanjungsari dengan perolehan nilai keseluruhan 27. Sedangkan, juara ke tiga diduduki kontingen kecamatan Jatinangor dengan perolehan nilai keseluruhan 25,” tukasnya. (*)

Kamis, 23 November 2023

Proses Eksekusi Bidang Tanah dan Bangunan di Tanjungsari, Polres Sumedang Diterjunkan Berlangsung Kondusif


Polres Sumedang lakukan pengamanan proses eksekusi bidang tanah dan bangunan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Nomor 4/Pdt.Eks-HT/2023/PN Smd Jo Nomor 5/Pdt.Eks-HT/2017/PN Smd berlokasi di RT01/RW03 Desa Gudang Tanjungsari Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (23/11/2023).

Wakapolres Sumedang Kompol Meilawaty melalui Kasi Humas IPTU Awang Munggar Dijaya mengatakan, kegiatan eksekusi objek bidang tanah dan bangunan itu dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB.

“Sedikitnya 100 personil dari Polres Sumedang, unsur TNI, Pol PP dan instansi lainnya diterjunkan dalam kegiatan eksekusi ini,” katanya.

Ia melanjutkan, adapun obyek yang dilakukan eksekusi pengosongan oleh Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B berupa tanah berikut bangunan rumah seluas 735 M2 dengan SHM Nomor 121, yang sebelumnya atas nama termohon saudari NK (alm) dan sudah berganti nama menjadi atas nama pemohon saudara RD.

“Jadi, pemohon eksekusi atas nama RD membeli tanah berikut bangunan rumah seluas 735 M2 dengan alas Hak SHM No. 121 atas nama saudara NK (alm) di Jalan Gudang RT 001/RW 003 Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang sebesar Rp 101 juta melalui proses lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung pada tanggal 30 desember 2014 dengan Kutipan Risalah Lelang Nomor 1459/2014. Dan akibat tidak ada itikad baik dari termohon untuk mengosongkan obyek tersebut. Sehingga, pihak pemohon mengajukan eksekusi obyek kepada Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B,” terangnya.

Namun demikian, sambungnya, kegiatan pengamanan eksekusi pengosongan obyek bidang tanah berikut bangunan oleh Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B berakhir hingga pukul 13.25 WIB berjalan aman dan kondusif.

Kini Merambah ke Bazar UMKM Sumedang, Radja Es Teller Sultan Terus Berkembang


Produk minuman siap saji yang memulai buka toko di Daerah Kecamatan Darmaraja, Radja Es Teller Sultan, kiprahnya sebagai penjual minuman dingin di Sumedang terus berkembang pesat. Bahkan hingga kini sudah memiliki 5 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Sumedang.

Selain itu juga, minuman yang terkenal dengan rasa durian ini mulai merambah ke bazar-bazar UMKM yang disediakan setiap ada event-event besar di Kabupaten Sumedang.

“Sebelumnya sempat buka di acara Hari Kesehatan Nasional (HKN) di sini (PPS) juga, beberapa minggu ke belakang,” kata Khoerul Mukhlis, yang saat ini menjaga stand Radja Es Teller Sultan saat diwawancara, Kamis (23/11).

Ia menjelaskan, untuk Radja Es Teller Sultan, ikut bazar UMKM yang diadakan di Kabupaten Sumedang baru kali kedua mengikutinya.

“InshaAllah untuk setiap event-event besar di Kabupaten Sumedang, rencananya menurut owner kami, Radja Es Teller Sultan juga akan ikut serta memeriahkan bazar UMKM,” katanya.

Acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-48 tingkat Kabupaten Sumedang di Lapangan Pusat Pemerintah Sumedang (PPS), Kamis (23/11/2023). Radja Es Teller Sultan ikut membuka stand di Bazar UMKM MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Sumedang sejak hari pertama pembukaan, Rabu (22/11).

Sebagai informasi, Radja Es Teller Sultan, menjual minuman dingin dengan rasa; Es Teller Original, Durian, Alpukat Kocok, Durian Kocok dan Sop Buah.

“Kalau harga mulai Rp13 Ribu sampai dengan Rp20 Ribu untuk semua rasa yang ada,” katanya.

Hari ke 2 MTQ Tingkat Kabupaten Sumedang Terlihat Sepi Pengunjung di Lokasi Bazar UMKM dan Pasar Murah


Hari ke 2 pada kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang, suasana lokasi Bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Pasar Murah terlihat sepi pengunjung di samping pintu masuk Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (23/11/223).

“Ya kalau kemarin pas pembukaan MTQ ke 48, pengunjung ke tiap stand sangat ramai. Hari ini terlihat sepi, hanya ada satu dua pembeli. Mungkin, kalau sore hari mudah-mudahan ramai pengunjung,” ucap salah satu pedagang UMKM, Khoirul.

“Keberadaan Bazar UMKM dan pasar murah ini kan terkonsentrasi di satu titik. Hanya disini saja, di halaman PPS,” terangnya.

Alasan sepi pengunjung, sambungnya, mungkin karena venue perlombaan MTQ ke 48 tingkat kabupaten Sumedang ini dilaksanakan ditempat berbeda.

Namun demikian, imbuh dia, sebagai pelaku UMKM dirinya bersyukur dapat ikut serta memeriahkan kegiatan MTQ ke 48.

“Melalui kegiatan MTQ ke 48, keberadaan arena Bazar UMKM dan pasar murah ini menjadi ajang promosi serta pengembangan bagi pelaku UMKM yang ada di Sumedang. Terlepas dari sepi atau tidaknya pengunjung yang datang,” ucapnya.

Tak hanya itu, sambung dia, dirinya mengapresiasi Pemkab Sumedang dan pihak terkait lainnya yang telah memfasilitasi para pelaku UMKM agar bisa mewarnai kegiatan MTQ ke 48.

“Kami berharap, para pelaku UMKM terus dilibatkan dalam event seperti ini dan berbagai event selanjutnya yang kerap digelar di Sumedang. Mengingat, even seperti ini sebagai sarana dalam meningkatkan perekonomian dan pengembangan bagi pelaku UMKM,” tukasnya. (*)

Tronton Bermuatan Semen Terperosok di Tikungan Pasir Ucing Sumedang Akibat Menghindari Tabrakan


Berawal menghindari terjadinya tabrakan, sebuah truk tronton bermuatan 600 sak semen atau seberat 32 ton berplat nomor D 9358 BB terperosok tepatnya di Tikungan Pasir Ucing Jalan Raya Bandung-Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (23/11/2023).

“Peristiwa terperosok ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Akibat menghindari tabrakan dengan kendaraan dari arah Sumedang. Saya langsung banting stir ke arah kiri lalu menabrak dinding tebing dan terperosok,” ujar Sopir tronton bermuatan Semen, Ade Saprudin (54).

Ade mengatakan, semen yang dibawanya berasal dari Bogor menuju Sumedang.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa ataupun luka luka. Hanya kendaraannya saja yang terperosok dan sebagian semen langsung tumpah,” katanya.

Selain itu, sambung Ade, kondisi tikungan Pasir Ucing memang cukup menukik dan dinilai terlalu sempit. Jadi, terperosok kendaraan yang dibawanya tidak dapat terelakan saat menghindari tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

“Sudah tiga kali saya melintasi jalur ini. Biasa saja, tidak terjadi apa-apa dan baru kali ini saja mengalami terperosok,” tukasnya.

Sementara di tempat kejadian, arus lalulintas masih lancar selama menunggu proses evakuasi truk tronton yang terperosok. Terlebih, keberadaan anggota Satlantas Polres Sumedang di lokasi kejadian terus mengurai dan mengatur arus lalulintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang siginifikan. (*)

Hima Diksatrasia Unsap Gelar Lomba Musikalisasi Puisi, Upaya Bangkitkan Sastra di Sumedang


Kegiatan lomba musikalisasi puisi diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai SMP dan SMA se-Derajat yang ada di Kabupaten Sumedang. Peserta lomba memiliki tugas untuk mengadaptasi puisi-puisi terpilih menjadi sebuah karya musik yang memukau.

Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia (Hima Diksatrasia) menyelenggarakan lomba musikalisasi puisi pada hari Rabu 22 November 2023 di Aula HES Universitas Sebelas April Sumedang.

Ketua Panitia, Gandi Koswara menyatakan Penilaian dilakukan oleh juri-juri berpengalaman di bidang musik dan sastra, yang menilai kreativitas, harmoni, serta kesesuaian antara musik dan puisi.

“kami berharap melalui lomba ini, dapat muncul bakat-bakat baru, munculnya potensi potensi dan jiwa jiwa seni yang dapat mengangkat martabat seni musikalisasi puisi di Sumedang,” sambungnya.

Acara ini tidak hanya menjadi wadah bagi para seniman muda untuk mengekspresikan kreativitas mereka, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi antar penikmat seni.

Salah satu peserta, yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan kegembiraannya dalam mengikuti lomba ini. “ini adalah kesempatan luar biasa untuk menggabungkan dua bentuk seni yang saya cintai, puisi dan musik.

Saya berharap karya saya dapat menyentuh hati para penonton dan juri,” ujarnya dalam wawancara.
Pemenang lomba musikalisasi puisi akan mendapatkan penghargaan dan diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengembakan dan memunculkan potensi-potensi yang baru.

Ada 12 Cabang Dilombakan, MTQ ke 48 Kabupaten Sumedang Resmi Dibuka


Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman didampingi pejabat Forkopimda membuka secara resmi kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang di Lapangan Pusat Pemerintah Sumedang (PPS), Rabu (22/11/2023).

“MTQ ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang dilaksanakan selama 3 hari. Mulai hari ini, hingga tanggal 24 November 2023 nanti yang diikuti oleh 542 peserta dari 26 Kecamatan dengan memperebutkan 12 cabang perlombaan,” ucap Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman.

Selain itu, MTQ juga bertujuan memelihara, mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan Al-Qur.’an sebagai spirit pembangunan melalui pendekatan agama.

“MTQ ini ajang untuk mengetahui, memahami Al-Qur’an, juga bisa meningkatkan syiar Islam. Kami berharap MTQ sekarang bisa melahirkan generasi qur’ani,” ucap Herman.

Ia berharap, kegiatan MTQ ke 48 bisa meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Sumedang agar masyarakat bisa bahagia sejahtera dunia dan akhirat.

Menurutnya, MTQ ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang sebagai persiapan dan batu loncatan agar kontingen dari Sumedang unggul pada MTQ tingkat Jawa Barat (Jabar) yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

“Tahun lalu, Sumedang menjadi tuan rumah MTQ tingkat Jabar. Sumedang berada di peringkat ke enam dari sebelumnya peringkat ke 18. Nah, tahun 2024 nanti akan digelar MTQ tingkat Jabar dan targetnya Sumedang masuk lima besar,” ucap Herman.

Dikatakan, pada MTQ ke 48 kali ini sebanyak 12 cabang lomba akan digelar yaitu Tilawah Dewasa, Tilawah Remaja, Tilawah Anak-anak, Murotal, MHQ 1 Juz dan Tilawah, MHQ 5 Juz dan Tilawah, MHQ 10 Juz, MHQ 20 Juz, MHQ 30 Juz, Kaligrafi, Fahmil Quran dan Syarhil Quran. (*)

Rabu, 22 November 2023

Erwan Setiawan Bakal Calon Bupati Sumedang Dapat Surat Perintah Dari DPP Partai Golkar


Wakil Bupati Sumedang Periode 2018-2023, H. Erwan Setiawan membenarkan terkait dirinya telah mendapat Surat Perintah (Sprin) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar

yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 20 November 2023.

“Isi dari Sprin ini ditujukan kepada saya sebagai Bakal Calon Bupati Sumedang. Melalui sprin ini saya dituntut untuk merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Parta Golkar,” ucap Erwan kepada wartawan disela pembukaan MTQ ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang Jawa Barat (PPS Jabar), Rabu (22/11/2023).

“Selain itu, saya juga dituntut untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Saya juga akan malaporkan pelaksanaan perintah ini secara berkala, satu bulan sekali kepada kepada Ketua Umum,” terangnya.

Panca Sukses Partai Golkar itu, sambung Erwan yakni, sukses konsolidasi dan transformasi menjadi parai modern. Sukses inovasi kaderisasi dan keanggotaan. Sukses pencapaian visi indonesia maju selaras dengan visi negara kesejahteraan 2045. Sukses pemantapan demokrasi dan sukses pemenangan Pileg, Pilpres dan Pilkada tahun 2024.

Kemudian, sambung Erwan, dirinya juga dituntut untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten. Mengingat, pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi DPP Partai Golkar dalam penetapan Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) yang diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024.

“Saya juga bertekad melaksanakan perintah ini sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab demi kebesaran Partai Golkar,” tukasnya. (*)

Masih Menyisakan Masalah Pembebasan Lahan Dampak Pembangunan TOL Cisumdawu


Hari ini, Selasa, 21 November 2023, puluhan warga dari 3 Desa, Mulyasari, Sirnamulya dan Girimukti Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, menggelar aksi demontrasi di Kantor PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dari sejak pagi hari hingga berakhir saat adzan Maghrib.

Pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) ternyata masih menyisakan masalah pembebasan lahan, meskipun jalan Tol besutan Jusuf Hamka ini sudah beroperasi secara penuh dan diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Mereka menuntut pihak terkait yang bertanggung jawab pembangunan Tol Cisumdawu untuk segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan di kawasan Right of Way (RoW) yang masih bermasalah seperti pada bidang tanah atas nama Oom Sukaedah, Nata dan Atih Kurnia.

Selain itu juga mereka menuntut permasalahan di luar kawasan RoW untuk segera dibebaskan tanahnya karena sudah terdampak longsor akibat pembangunan Tol Cisumdawu seperti yang dialami 19 rumah yang ada di Desa Mulyasari dan permasalahan dampak lainnya diluar RoW.

Turut hadir yang menerima aksi unjuk rasa warga 3 Desa ada perwakilan dari pihak PT. CKJT, PT. WIKA, BPN Sumedang, Pemda Sumedang dan juga PPK Lahan Tol Cisumdawu.

Kordinator Warga 3 Desa Terdampak Tol Cisumdawu, Herman Pae, menyebutkan, yang terkena dampak itu, bukan hanya yang diluar RoW, yang di dalam RoW saja masih belum terbayarkan.

“Kami menuntut pihak PT. CKJT untuk segera mengembalikan hak kami. Terutama dalam RoW, di luar RoW, termasuk yang terdampak longsor, itu segera harus dibabaskan,” kata Herman saat diwawancara disela-sela aksi.

Ia mengaku merasa kasian kepada warga terdampak yang sudah dievakuasi tempat tinggalnya seperti penghuni 19 rumah di Desa Mulyasari karena sudah tidak layak huni akibat bencana longsor dampak pembangunan Tol Cisumdawu. Bahkan warga sudah hampir 2 tahun mengontrak.

“Sedangkan pihak PT. CKJT dan pihak lainnya tidak bertanggungjawab. Maka kami sebelum beres pekerjaan PT. WIKA disini, kami menuntut warga untuk mengadakan demo. Karena PT. CKJT yang berperan sini. Karena itu di bawah Bapak Yusuf Hamka yang punya jalan tol,” katanya.

Ia menuntut ingin segera dibabaskan 19 rumah di Mulyasari yang terkena dampak meskipun diluar RoW karena adanya bencana longsor. Apalagi sekarang sudah mulai memasuki musim hujan, bencana sudah mengancam didepan mata. Karena di wilayah tersebut tanah sudah masuk zona merah.

“Kami menuntut segerakan turun Penlok, biar segera masyarakat punya pegangan, terus segera dibayar. Untuk yang 19 rumah sudah dipindahkan 2 tahun ke belakang. Kompensasinya hanya kontrakannya saja yang dibayar Rp1 Juta per bulan,” katanya.

Salah satu warga terdampak yang sudah dievakuasi karena rumahnya sudah tidak layak huni, Aca Sutardi (50), mengaku saat ini rumahnya sudah dikosongkan sejak Dua Tahun kebelakang.

“Sekarang saya ngontrak masih di Desa Mulyasari dan betul dapat Rp1 Juta perbulan sampai sekarang dari PT. WIKA. Cuma masalahnya, kalau PT. WIKA susah selesai pekerjaannya disini, tidak tahu nantinya. Pengennya dibebaskan saja lahannya,” kata Aca.

Ia menjelaskan, rumahnya memang diluar kawasan RoW akan tetapi terkena dampak longsor akibat pembangunan Tol Cisumdawu.

“Karena diluar RoW sampai sekarang belum ada Penlok, pengen segera dibebaskan, segera di Penlok,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari PT. CKJT, Asep Irwan mengatakan, saat ini pihaknya masih menampung apa yang menjadi tuntutan warga untuk kemudian akan disampaikan kepada pimpinannya.

Asep menyebut, ada beberapa tuntutan yang dikemukan warga terutama terkait adanya dampak dari jalan tol serta lahan yang menurut informasi warga ada yang belum dibebaskan.

Terkait pembebasan lahan sendiri, dikatakan Asep, persoalan tersebut berada diluar kewenangan PT. CKJT.

“Terkait itu (soal pembebasan lahan), itu kewenangannya di luar PT. CKJT, persoalan itu ada di Satker Fisik, selama ini kita tidak mengetahui ada yang belum dibebaskan,” ujarnya.

Dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol Cisumdawu dari staff Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Wawan Eka Prasetia, mengakui tuntutan warga 3 desa ini salah satunya adalah menuntut untuk kejelasan Penlok di Desa Mulyasari yang rumahnya terkena longsor dampak pembangunan Tol Cisumdawu.

Penlok sendiri merupakan singkatan dari Penetapan Lokasi (Penlok) Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dalam hal ini untuk pembangunan Tol Cisumdawu.

Ia menjelaskan, Penlok 19 rumah warga Desa Mulyasari prosesnya dalam hal ini izinnya sudah sampai di Kementerian ATR/BPN. Masih membutuhkan satu langkah lagi untuk membuat izin ke Gubernur.

“Permohonan izin penetapan lokasi harus ada izin KKPR dulu. Satu langkah itu yang kita akan tempuh bersama-sama. InsyaAllah malam ini kita dengan para koordinator masyarakat untuk menentukan jadwal bersama-sama untuk menghadap ke Kementerian ATR/BPN,” kata Wawan.

Namun kata Wawan, informasi yang diterimanya ada berkas-berkas yang harus dilengkapi sehingga prosesnya mungkin dianggap memakan waktu, tapi dengan cara mendatangi Kementrian ATR/BPN secara langsung mungkin bisa mendorong supaya prosesnya dipercepat.

“Dalam hal ini sebenarnya tidak ada yang menghambat dari semua Kementerian tidak ada yang menghambat. Memang proses yang kita lalui memang harus ada berkas-berkas yang harus melakukan revisi seperti halnya kejelasan kesempurnaan data itu harus kita perbaiki,” katanya.

Menurutnya, luas lahan Penlok di Desa Mulyasari yang diajukan sekitar 8 Hektare. Sedangkan yang dituntut warga juga ada dampak lainnya yang kecil, yang tidak masuk dalam Penlok dan tidak bisa diproses pihaknya karena itu bukan kewenangannya.

Sebagai informasi, setelah dilakukan audiensi menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama terkait dengan permasalahan dampak diluar RoW yang tidak diajukan untuk Penlok, seperti dampak lahan pertanian yang rusak, irigasi yang jebol, akan dikoordinasikan pada Hari Kamis (23/11) dan akan dirapatkan dengan PUPR, Perkim, Pertanian, BPBD dan LH.

Terkait dengan ajuan Penlok, warga yang terdampak akan mengajukan surat kepada Kementrian ATR/BPN paling lambat hari Kamis (23/11) dan PPK lahan dan instansi lainnya, serta warga bersama-sama menindaklanjuti permohonan Penlok dengan mendatangi Kementrian ATR/BPN pada hari Selasa/Rabu (28/29 November 2023).

Sedangkan untuk masalah pembebasan lahan yang masuk kawasan RoW terkait bidang tanah atas nama Oom Sukaedah, Nata dan Atih Kurnia, akan dilakukan koordinasi dengan pemilik lahan, PPK lahan, Kepala Desa Sirnamulya dan Girimukti, pada Selasa (5/12) bertempat di kantor BPN Sumedang.

Selasa, 21 November 2023

Polres Sumedang Kembali Diperiksa Inventaris Dinas Senjata Api


Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty mengatakan, bahwa kegiatan pemeriksaan senjata tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Sumedang untuk memastikan kondisi dan kelengkapan Senpi Dinas Inventaris yang dipegang oleh anggota Polres Sumedang.

Polres Sumedang kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dinas Inventaris di halaman Polres Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (21/11/2023).

“Kami melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan bahwa senjata ini berada dalam kondisi baik dan dapat berfungsi secara optimal,” ujarnya.

“Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh senjata yang dimiliki oleh kepolisian berada dalam kendali yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik senjata, tetapi juga melibatkan pengecekan dokumen inventaris dan administrasi terkait.

Wakapolres Sumedang menyampaikan, sangat penting menjaga dan merawat senjata dengan baik sebagai bagian dari tanggung jawab anggota kepolisian. Selain itu, dirinya menekankan pentingnya pelaksanaan prosedur keamanan dan penggunaan senjata secara bijak.

“Kegiatan pemeriksaan senjata ini menjadi bagian integral dari upaya Polres Sumedang dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Semua hasil pemeriksaan akan dicatat dan menjadi acuan untuk perawatan serta pemeliharaan senjata ke depannya.

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan senjata ini, diharapkan dapat memastikan bahwa senjata api yang dimiliki oleh Polres Sumedang selalu dalam kondisi prima dan siap digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” tukas Wakapolres Sumedang Kompol Meilawaty. (*)

Jadi Sasaran Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal Sejumlah SMP dan SMA di Sumedang


Guna menekan peredaran rokok ilegal dengan kemasan rokok tanpa cukai, Satpol PP Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi ke pelajar sekolah tingkat SMP dan SMA yang berada disejumlah wilayah.

“Selain sosialisasi keberadaan kemasan rokok tanpa cukai, kami juga menyosialisasikan tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ucap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (21/11/2023).

Diharapkan, melalui sosialisasi ini menjadi salahsatu ikhtiar untuk mengingatkan dan memberikan edukasi kepada pelajar terkait dampak serta bahayanya rokok ilegal,” ujarnya.

“Kelompok pelajar ini merupakan kelompok yang rentan dan kerap menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.

Ia menjelaskan, sosialisasi itu dilakukan selama dua hari terhitung mulai hari Senin 20 dan 21 November 2023 di 20 sekolah baik di tingkat SMP dan SMA.

Tak hanya itu, sambung Rizal, rokok ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga berbahaya bagi kesehatan.

Dalam Perda nomor 17 tahun 2003 ini yakni tentang Pelarangan minuman beralkohol. Sekaligus literasi digital, inovasi siswa dan sekolah,” ucapnya.

“Melalui kegiatan ini, kami juga menyosialisasikan sejumlah Perda dan Perkada lainnya di Kabupaten Sumedang. Kemudian juga pengenalan tentang tufoksi dan organisasi di Satpol PP.

Olehsebab itu, ucap Rizal, pihaknya juga meminta kepada para pelajar untuk tidak segan-segan melaporkan bila menemukan peredaran rokok ilegal baik di lingkungan sekolah ataupun lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami juga meminta para pelajar untuk tidak segan-segan melaporkan bila menemukan peredaran rokok ilegal ke Kantor Pemerintah Desa, Kelurahan, Kecamatan terdekat ataupun dapat langsung melaporkan ke Satpol PP Kabupaten Sumedang,” tukas Kabid PPUD Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal. (*)

Dimulai Besok MTQ Tingkat Kabupaten Sumedang, Ini Venuenya


Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Sumedang ke 48, rencananya akan dimulai tanggal 22 hingga 24 November 2023.

“Kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Sumedang ke 48 ini akan diwarnai dengan bazar dan pasar murah di lingkungan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS),” ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Sumedang H Saeful Amin Indonesia di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, kehadiran bazar dan pasar murah itu berkat kerjasama antara DiskopUKMPP Sumedang dengan para pelaku UMKM.

Ia melanjutkan, pelaksanaan bazar dan pasar murah itu akan berlangsung selama kegiatan MTQ.

“Jadi bagi peserta ataupun pengunjung silakan nanti manfaatkan keberadaan bazar dan pasar murah ini,” ucap Saeful Amin.

“Saya berharap, kegiatan MTQ ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Sumedang,” katanya.

Dikatakannya, untuk venue MTQ ke 48 tingkat Kabupaten Sumedang akan dilaksanakan disejumlah titik yakni, Murotal di Masjid YAMP Lingkungan Pusda’i, Tilawah Anak di Aula Kankemenag Sumedang, Tilawah Anak di Masjid Al-Kamil Pemkab Sumedang, Tilawah Dewasa di Panggung Utama Pemkab Sumedang, MHQ 1 Juz dan Tilawah di Aula PC NU Kabupaten Sumedang, MHQ 5 Juz dan Tilawah di Aula Atas Asrama Haji, MHQ 10 Juz di SMK Pusda’i, MHQ 20 Juz di SMK Pusda’i, MHQ 30 Juz/SMK Pusda’i, MFQ di Sumedang Creative Centre, MFQ di SMPN 4 Sumedang serta MKQ di Yayasan As-Salam . (*)

Sebesar Rp 25 Miliar Dana Hibah Pilkada Sumedang 2024


Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Senin (21/11/2023)

Pj Bupati Herman mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

“Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten,” ujarnya.

“Ini kewajiban Pemda Sumedang yang dianggarkan dalam APBD. Ini akan diberikan dalam tiga tahap total sebesar Rp 52 miliar,” ujarnya

Menurut Herman, Pemkab Sumedang telah menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp 52 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar 44 miliar dan Bawaslu sebesar 8 miliar.

Herman mengajak untuk menyuksekan Pilkada dengan damai agar berjalan lancar, dan menjaga marwah Sumedang zero konflik.

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengapresiasi adanya pernjanjian NPHD ini. Karena adanya kepastian dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Sumedang kepada KPU maupun Bawaslu.

“Hari ini ada kepastian secara jelas yang mengikat pemerintah daerah untuk memenuhi dana hibah kaitan Pilkada 2024,” tutupnya. (*)

Senin, 20 November 2023

Wujudkan Sumedang Zona Integritas Melalui Aplikasi WhatsApp

Integritas pelayanan publik antar lembaga benar-benar diwujudkan Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Salah satu buktinya adalah melalui Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B yang telah meresmikan Gedung Arsip, Media Center dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Senin (20/11).

Kabupaten Sumedang terus melakukan inovasi dalam mewujudkan zona integritas, salah satunya melalui aplikasi pesan WhatsApp yang diberi nama WA KEPO singkatan dari WhatsApp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online.

Menurut Ketua PN Sumedang, Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H., acara peletakan batu pertama sebagai awal mula dimulainya pembangunan gedung arsip dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H., Ketua PN Sumedang, Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H., Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, Dandim 0610/Sumedang, Kapolres Sumedang, Ketua Pengadilan Agama, dan Kepala Lapas Sumedang.

Sesuai rencana yang telah ditetapkan, kegiatan pembangunan gedung arsip ini telah sesuai dengan standar gedung pemerintah, standar depot arsip dan mengusung kearifan lokal daerah yaitu mahkota binokasih.

“Selanjutnya untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan tempat pelayanan secara integrasi, prosesnya dimulai dari tahap pengajuan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu, sehingga ruang PTSP haruslah mengutamakan pelayanan terbaik dan kenyamanan bagi para pencari keadilan yang datang,” katanya.

Untuk gedung arsip dan PTSP tersebut, kata Indah, pembangunannya dari dana hibah CSR. Kemudian ruang media center yang semula adalah ruang sidang anak, kemudian direstorasi menjadi ruang media center.

“Pembangunan ruang media center merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang atas peran aktif dan partisipasinya terima kasih Bapak Pj Bupati Sumedang,” katanya.

Dalam peresmian Media Centernya, PN Sumedang telah mengintegrasikan salah satu pelayanan publiknya yang bisa diakses melalui WA KEPO.

“Integritas ini kami aktualisasikan dalam rangka menuju terwujudnya WBK, Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi, dan ultimate goalnya adalah WBBM, bagaimana kami bisa mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” kata Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, saat peresmian di Gedung PN Sumedang.

Zona integritas itu dilakukan Pemda Sumedang bersama-sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk dengan PN Sumedang dan Pengadilan Agama.

Salah satu realisasinya, kata Herman, adalah mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik. Prakteknya adalah bagaimana layanan di PN Sumedang, layanan Forkopimda Kabupaten Sumedang dapat terintegrasi dalam platform digital yang diberi nama WA KEPO.

“Jadi warga masyarakat Kabupaten Sumedang yang ada di Sumedang, yang ada di luar Sumedang bahkan di berbagai belahan negara di dunia kami bisa berikan layanan kapan saja dan dimana saja. Karena cukup dengan membuka WA KEPO di nomor 081122202220, masuk ke sana langsung di berikan layanan terbaik,” kata pria yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Sumedang ini.

Masih ditempat yang sama, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengapresiasi adanya WA KEPO di Kabupaten Sumedang.

“Di Sumedang sudah ada WA KEPO yang terorganisir. Begitu dibuka nomor tertentu, maka dia akan keluar layanan tertentu dari masing-masing kita di Kabupaten ini dan pelayanan publik dari Pengadilan Negeri Sumedang sudah ada disitu,” kata Syarifuddin.

Ia menilai aplikasi tersebut sangat bagus sekali diterapkan di Kabupaten Sumedang. Terlebih setelah mengetahui Pj Bupati Sumedang saat ini, pernah bekerja di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

“Ini bagus sekali Pak. Bagus sekali. Ternyata saya tanya Bapak Pj Bupati Sumedang dari mana? rupanya beliau dari MenPAN RB,” katanya.

Ia menilai penerapan Teknologi IT di Kabupaten Sumedang sudah luar biasa dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan dan masyarakat pada umumnya.

“Jangan pernah berhenti berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan berlandaskan IT. Itulah salah satunya hari ini. PTSP ini adalah merupakan apa yang kita harapkan menjadi layanan yang terbaik kepada para pencari keadilan, menjadikan layanan yang prima dengan menggunakan IT dan zero KKN,” ujarnya.  

GERAKAN SOLIDARITAS TUKAR SEMANGKA DENGAN DO'A UNTUK PALESTINA (PARTAI PSI SUMEDANG)


 

MUSCAB DAN PELATIKAN DPD LPM KABUPATEN SUMEDANG



 


Program Perpustakaan Berjalan, Gerbang Literasi di Alun-alun Kota Sumedang. Mahasiswa Beraksi


Ketua Pelaksana Perpustakaan Berjalan, Idhan Rizky menggungkapkan Mahasiswa yang terlibat berusaha membuktikan dengan semangat sukarela bahwa kecintaan pada buku bisa menjadi daya pendorong positif untuk meningkatkan pengetahuan di kalangan masyarakat sekaligus sebagai upaya konkret untuk membantu mengatasi keterbatasan akses literasi.

“Kami ingin menginspirasi semangat membaca dan belajar di komunitas yang mungkin tidak memiliki akses mudah ke perpustakaan konvensional. Literasi adalah kunci untuk membuka pintu peluang, dan kami berharap dapat memberikan kontribusi positif, acara ini bertemakan Aku Buku Ayo Berkeliling Bersamaku,” Ucapnya saat di wawancara.

Perpustakaan berjalan ini tidak hanya menyediakan buku-buku, tetapi juga menyediakan berbagai hal lain seperti gambar untuk diwarnai oleh anak, lokakarya kreatif, dan bimbingan literasi untuk anak-anak.

Sebuah inisiatif menarik muncul dari para Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Sebelas April Sumedang yang memutuskan untuk membawa literasi langsung ke Masyarakat terutama anak anak SD melalui program perpustakaan berjalan pada Minggu (19/11/23) di Alun-alun Sumedang.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Himpunan Mahasiswa Sastra Inggris, Soni Rahayu Adi mengharapkan Para mahasiswa berperan ganda sebagai pustakawan dan fasilitator kegiatan, menciptakan atmosfer pembelajaran yang ramah dan interaktif.

“Harapannya mungkin ini bukan hanya menjadi gebrakan sesaat, tapi bisa menjadi kesinambungan dan ada continuitas dari program kerja ini. Karena kebetulan ternyata kita merapkan support yang sangat luar biasa, baik dari pihak lembaga, maupun dari instasi terkait yang memang diajak kerja sama. Mau mendonasikan buku -bukunya atau bahkan ada beberapa yang volunteer juga mendonasikan buku -bukunya. Mari lakukan gerakan literasi, mari tingkatkan kesadaran untuk membaca” Ungkap Soni dalam wawancara.

Masyarakat pun mengapresiasi dan menanggapi kegiatan tersebut dengan positif. Hal tersebut dapat terlihat dari antusiasme peserta, terutama orang tua yang merasakan manfaat bagi anak mereka secara langsung dari program ini.

“Harusnya banyak kegitan kegiatan semacam ini, saya senang melihat anak saya membaca ketika sedang jalan jalan di alun alun” Ucap salah satu orang tua anak yang tidak mau di sebutkan namanya dalam wawancara.

Galang Dana Untuk Palestina Ribuan Warga Sumedang Tumpah Ruah Lakukan Do'a Bersama


Ketua MUI Kabupaten Sumedang, KH. Anwar Sanusi mengatakan, bahwa MUI merupakan salahsatu pihak yang menginisiasi kegiatan do’a bersama dan penggalangan dana untuk solidaritas kemanusiaan bagi warga Palestina.

Ribuan warga Sumedang tumpah ruah guna melakukan aksi solidaritas kemanusiaan memberikan dukungan terhadap Palestina berupa do’a bersama dan penggalangan dana melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) Jawa Barat (Jabar), Minggu (19/11/2023).

“Tentu saja, kami mengutuk dengan keras adanya agresi Israel terhadap Palestina. Semoga kaum zionis dibumihanguskan oleh Alloh SWT,” tegasnya.

Tak hanya itu, dirinya menyerukan kepada kaum muslim warga Sumedang untuk memboikot produk-produk Yahudi.

“Saya juga mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk berdonasi dan berinfaq untuk saudara kita di Palestina. Mulai dari kalangan pengusaha, wiraswasta, para Ustadz/Ustadzah, Komunitas dan lainnya. Semoga amal kebaikan yang telah dilakukan mendapat balasan dari Alloh SWT,” tukasnya.

“Alhamdulillah, tak kurang dari Rp200 juta terkumpul melalui kegiatan ini. Sekitar 10 ribu orang dari berbagai kalangan tumpah ruah disini, mulai dari Ulama, Umaro dan Masyarakat,” katanya.

Di kesempatan itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas mengapresiasi para jama’ah yang hadir dalam kegiatan do’a bersama dan penggalangan infaq untuk Palestina.

Tak hanya itu, sambung Ayi, Dana infaq untuk Membasuh Luka Palestina yang terkumpul melalui Baznas Sumedang ini akan disalurkan oleh Baznas RI yang selanjutnya diserahkan ke Palestina.

“Bagi anda yang akan berinfaq sedekah untuk Palestina, silahkan bisa transfer langsung ke nomor rekening 9997509991 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Baznas Kabupaten Sumedang. Nah, untuk konfirmasi donasi bisa menghubungi nomor 081214788715,” tukas Ketua Baznas Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas. (*)

Kegiatan Peransaka di Buper Kiara Payung Diikuti 2500 Peserta Pramuka Se-Jabar


Kegiatan Peransaka Daerah Jabar tahun 2023 digelar mulai tanggal 17-21 Nopember 2023 dan diikuti oleh sebanyak 2500 anggota pramuka penegak dan pandega yang tergabung dalam Saka dan Sako di Jawa Barat.

Perkemahan Antar Satuan Karya (Peransaka) Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat (Jabar) kembali digelar di Bumi Perkemahan (Buper) Letjen TNI (Purn) Dr (HC) Mashudi Kiarapayung, Sukasari Sumedang yang resmi dibuka oleh Plt Ketua Kwarda Jabar, Kak Dr H Deni Nurdyana Hadimin, M.Si., CFrA pada Jum’at, (17/11/2023).

Plt Ketua Kwarda Jabar, Kak Deni Nurdyana menjelaskan bahwa Perkemahan Antar Saka Daerah Jabar dilaksanakan selama 5 tahun sekali. Sehingga peransaka merupakan sebuah momen yang ditunggu-tunggu oleh anggota Satuan Karya.

“Untuk tahun ini bukan hanya Saka yang dilibatkan dalam kegiatan peransaka, akan tetap Kwarda Jabar juga mewadahi Satuan Komunitas (Sako) dan Gugus Darma,” ujar Kak Deni.

“Kami berharap para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Kemudian harus riang gembira,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurutnya Peransaka Jawa Barat merupakan kegiatan Peransaka terbesar di Indonesia lantaran diikuti oleh sebanyak 2500 peserta yang terdiri dari perwakilan Saka dan Kwarcab yang ada di Jabar.

Ditambahkannya, dalam kegiatan peransaka juga banyak sekali kegiatan yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan peserta, pimpinan kontingem dan juga pembina pendamping. Diantaranya kegiatan pengetahuan kesakaan, Budaya, Wawasan, Prestasi, Outdor Activity, Fun Sport, dan lainya.

Diketahui, dalam acara pembukaan Peran Saka Jabar juga dihadiri oleh para Pinsaka tingkat Cabang maupun tingkat Daerah di Jabar.

Selain itu, hadir juga Saka, Sako dan Gugus Darma diantaranya Saka Wirakartika, Saka Bhayangkara, Saka Wanabakti, Saka Kalpataru, Saka Dirgantara, Saka Bhakti Husada, Saka Tarunabumi, Saka Kencana, Saka Amal Bakti, Saka Widya Budaya Bakti, Saka Rintisan Sar, Adyasta Pemilu, Saka BPOM dan Sako Ma’arif Nu, Sako Sekawan Persada Nusantara (SPN), Sako Sekolah Islam Terpadu (SIT) serta Sako Pasundan. (*)

Penyebab Tewasnya Pria Tergeletak di Tengah Jalan Ganeas Polres Sumedang Ungkap Dugaan


Korban sesuai Kartu Keluarga (KK) masih warga Lingkungan Cipada RT 02 RW 03 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Sesaat sebelum kejadian, korban diketahui ngekos di daerah Tegal Kalong Kelurahan Talun Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, tepatnya dikosan belakang Baso Aci Mang Yaya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, mengungkapkan dugaan penyebab kematian Kevin Adji Saputra (25), pria yang tewas tergeletak di tengah jalan perlintasan Ganeas – Situraja, tepatnya di Dusun Ciiplik RT 02 RW 03 Desa Ganeas Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (18/11) sekira Jam 02.00 WIB.

Menurut AKP Maulana Yusuf, berdasarkan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) di lapangan membenarkan adanya seseorang yang wafat di tengah jalan perlintasan Ganeas – Situraja.

“Hasil penyelidikan menyatakan bahwa orang ini (korban) memang pergi ke rumah (di Ganeas) dengan membawa pampers. Berdasarkan keterangan dari saksi itu memang ya dari kosan Tegal Kalong ijin ke saksi untuk pergi ke rumah ke arah Ganeas (jalan kaki) jenguk anak dengan tujuan mengantar pampers popok,” kata AKP Maulana Yusuf saat diwawancarai, Sabtu (18/11).

Kemudian ia menyangkal bahwa peristiwa itu korban begal. Karena motor dan barang-barang korban memang berdasarkan keterangan saksi yang ada di dekat kosan (tetangga kosan) memang ada di kosan korban.

“Jadi sementara kita simpulkan bahwa korban ini bukan korban begal dan kita akan melakukan penyelidikan apakah itu laka tunggal, apakah tabrak lari, akan kita kembangkan,” katanya.

Ia menerangkan, barang bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa serpihan motor, pecahan body motor, sedangkan fisik motornya secara utuh tidak ada ditempat kejadian.

Melihat luka yang dialami korban, menurut AKP Maulana Yusuf, terdapat luka di bagian tangan, kemudian di kaki, badan dan ada di bagian kepala juga.

“Sementara tadi hasil visum tidak ada hasil kekerasan atau ada (luka) benda tajam juga tidak ada,” ungkapnya.

Sabtu, 18 November 2023

Mayat Pria Tergeletak di Tengah Jalan Ganeas Terungkap Identitasnya


Mayat pria yang ditemukan tergeletak di tengah jalan perlintasan Ganeas – Situraja, tepatnya di Dusun Ciiplik RT 02 RW 03 Desa Ganeas Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (18/11) sekira Jam 02.00 WIB akhirnya terungkap.

Korban merupakan Kevin Adji Saputra (25) sesuai Kartu Keluarga (KK) masih warga Lingkungan Cipada RT 02 RW 03 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.

Sebelum kejadian, korban diketahui tinggal di sebuah kosan daerah Tegal Kalong Kelurahan Talun Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, tepatnya dikosan belakang Baso Aci Mang Yaya.

Tetangga kosan korban, Akmaludin Abdullah (25), menyebutkan, sebelum kejadian korban bersama dirinya sempat pergi dulu ke ATM untuk setor tunai, namun ditengah jalan sepeda motor yang dikendarainya sempat mogok karena kehabisan bensin, lalu diisi bensin dulu oleh korban kemudian balik lagi kekosan.

“Cuma memang sebelum kejadian kan sama saya pergi buat setor tunai ke ATM sekitar jam 10an atau jam setengah 10an malam pokoknya. Habis setor tunai itu kan kita ditengah jalan sempet habis bensin. Terus ada yang nolongin di step, saya nunggu di situ yang sebelum Griya. Si korban balik lagi, setelah isi bensin, sampai kosan, udah dari situ,” kata Akmal saat diwawancara di RSUD Sumedang, Sabtu (18/11).

Setelah balik lagi ke kosan dan masuk kamar masing-masing, ia lost kontak dengan korban.

“Saya masuk ke kosan saya sendiri, korban pun sama, dari situ los kontek. Emang sebelumnya waktu mau ke ATM tuh korban sempet bilang, nanti antar saya ke Ganeas. Kata saya ayo tapi nggak bilang (pas pergi), dia nggak bilang pergi ke Ganeas jam berapa, dia nggak bilang, berangkatnya pun saya nggak tahu jam berapa,” kata Akmal.

Keesokan paginya Akmal kaget, karena mendengar kabar yang tidak baik dengan Kevin. Menurutnya korban ke Ganeas jalan kaki karena posisi motor korban ada di kosan. Saat pergi ke Ganeas korban tidak bawa HP dan juga tidak bawa motor.

“Jadi begitu saya bangun tidur, ada yang bilang Kevin gini-gini. wah bener serius Kevin begitu? Saya gak percaya karena malamnya sama saya. Begitu liat barusan, begitu lihat tato ya bener (jenazah Kevin),” terang Akmal.

Kevin diketahui meninggal dilokasi kejadian dengan luka yang cukup parah tergeletak di tengah jalan perlintasan Ganeas – Situraja Jam 02.00 WIB. Saat ini jenazahnya sudah berada di RSUD Sumedang.

Penjual Rokok Ilegal Terancam Hukuman Pidana. Satpol PP Sumedang


Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizal menegaskan, bahwa penjual rokok ilegal dapat dikenakan hukuman pidana hingga denda berupa uang.

Oleh sebab itu, pihak nya mengimbau agar masyarakat tidak mencari keuntungan dengan menjual produk rokok ilegal.

Hal itu, menurut Yan Rizal sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 56 yang berbunyi ; “Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar”.

“Ancaman hukuman mulai dari 1 sampai 5 tahun penjara,” ujar Yan Mahal Rizal kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (16/11/2023).

Rizal juga menerangkan, penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal dilakukan sesuai dengan undang-undang dibawah kementerian keuangan yang ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.

“Kegiatan itu bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak Kepolisian selaku penegak hukum, dan juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Bea Cukai,” ucapnya.

“Leading sektornya dilakukan oleh Satpol PP termasuk didalamnya ada operasi bersama dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap penggunaan dan pemanfaatan rokok ilegal yang bertentangan dengan perundang-undangan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Rizal juga menjelaskan jika anggaran untuk penegakan Perda tersebut berasal dari 10 persen anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibagi lagi dengan pihak lainnya seperti Diskominfosanditik dan Diskoperindag yang kaitannya dengan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Dalam hal ini, lanjut Rizal, Satpol PP sendiri hanya bertugas sebagai pendamping di wilayah. Hal tersebut keterkaitan dengan penindakan yang dilakukan oleh Dirjen Bea Cukai melalui PPNS Bea Cukai itu sendiri yang didampingi tim dari pihak Kejaksaan, Kepolisian, Subdenpom dan unsur OPD teknis lainnya.

“Jadi, kami di Satpol PP ini hanya penegakan, tapi tidak bisa secara mandiri. Mengingat, ketentuannya bukan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Tapi, terhadap undang-undang dan Kementerian Keuangan,” katanya.

Rizal juga menambahkan, bagi yang melanggar sudah jelas, jika itu merupakan tindak pidana yang bisa dikenakan sanksi hingga kurungan pidana. Bukan lagi tentang pelanggaran Perda atau Perkada.

“Oleh sebab itu, untuk menekannya kami melakukan sosialisasi melalui operasi pasar. Nanti akan ditindaklanjuti melalui operasi bersama yang dikomandoi dari Bea Cukai,” pungkasnya. (*)

Puluhan Kader AMPG Sumedang Mengikuti Diklat Pemenangan Pemilu 2024

Ketua AMPG Sumedang, Ir. Aep Tirtamaya menyatakan Diklat bagi kader AMPG itu akan dilaksanakan selama dua hari. Mulai hari ini, hingga besok.

Sebanyak 45 kader Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 di Kampung Ladang Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/11/2023).

“Kegiatan diklat bagi kader AMPG ini merupakan momentum untuk menggembleng para kader agar mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu 2024,” katanya.

Sejatinya, sambung Aep, semua kader AMPG dituntut dapat mengawal dan memenangkan Pemilu 2024. Baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Para kader AMPG juga, sambung Aep, sesuai fungsinya harus terus mengawal setiap tahapan Pemilu agar berjalan lancar dan kondusif. Terlebih, dapat memastikan tidak ada kecurangan dari pihak manapun.

“Olehkarena itu, semua kader AMPG dituntut harus betul-betul siap. Mengingat, hasil dari kegiatan Diklat ini harus berdampak pada peraihan suara Golkar yang signifikan yakni, meraih kemenangan bagi Golkar,” katanya.

Namun demikian, imbuh Aep, keberadaan AMPG di Kabupaten Sumedang baru terbentuk kepengurusan di tingkat kabupaten saja. Olehsebab itu, dirinya memastikan dalam waktu dekat akan terbentuk kepengurusan AMPG hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Kader AMPG sekarang juga dituntut harus bisa merekrut generasi muda hingga komunitas yang berada ditengah masyarakat supaya dapat bergabung bersama AMPG,” tukasnya.

Di kesempatan itu, Dewan Pembina AMPG Sumedang yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang H. Sidik Jafar didampingi Sekretaris Yogi Yaman Sentosa menyatakan, bahwa DPD Golkar Sumedang terus memanaskan mesin politiknya menjelang Pemilu 2024.

“Semua instrumen di tubuh partai Golkar seperti halnya kader AMPG harus betul-betul mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024. Apalagi, pasca ditetapkannya nomor urut 2 untuk Pasangan Calon (Paslon) Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung partai Golkar,” ujarnya.

Oleh Karena itu, sambung Sidik Jafar, seluruh kader AMPG memiliki peran penting dalam memenangkan Pemilu 2024.

“Kader AMPG juga akan terus mengawal hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tapi, bukan menjadi saksi, hanya ikut memantau. Jadi, keberadaan AMPG ini bukan sekedar bagian dari alat pengamanan saja. Namun, dituntut harus bisa merekrut generasi muda agar bergabung bersama AMPG dan ikutserta memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2024,” pungkasnya. (*)